AOE 2026: Apkasi dan BPDP Satukan Langkah Dorong Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

IVOOX.id - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyatakan kesiapannya untuk memperkuat kolaborasi bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) guna mengoptimalkan tata kelola dan penyaluran dana pembangunan kelapa sawit berkelanjutan. Kemitraan strategis ini dinilai krusial agar keberadaan dana hibah perkebunan mampu memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi masyarakat di tingkat tapak dan daerah penghasil.
Pernyataan tersebut mengemuka dalam Talkshow BPDP bertema "Peran Strategis Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kelapa Sawit Indonesia Berkelanjutan" yang digelar dalam rangkaian Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 di Tangerang, Banten, Rabu (27/8/2026). Acara ini turut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten dari berbagai daerah sentra perkebunan.
Mewakili dewan pengurus, Wakil Ketua Umum Apkasi Joncik Muhammad dalam sambutannya menegaskan, sawit bukan sekadar komoditas ekspor penopang devisa, melainkan pilar utama ekonomi rakyat. Joncik yang juga Bupati Empat Lawang ini menambahkan, pemerintah kabupaten memegang peranan kunci karena berhadapan langsung dengan kondisi riil petani, Perhutani, kelembagaan koperasi, hingga keterbatasan infrastruktur produksi di daerah.

"Program pengembangan perkebunan akan jauh lebih efektif jika dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing. Sinergi antara BPDP dan pemda harus diperkuat sejak tahap awal. Pemda jangan hanya menjadi penerima informasi ketika program sudah berjalan, tetapi perlu dilibatkan sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," ujar Joncik.
Perubahan Riil dan Keadilan Fiskal Daerah Penghasil
Menurut Joncik, parameter keberhasilan program pembiayaan perkebunan tidak boleh hanya diukur dari angka realisasi penyerapan dana, melainkan dari transformasi nyata yang dirasakan oleh petani dan kelembagaan lokal.
"Ukuran keberhasilan bukanlah semata-mata seberapa besar dana yang telah disalurkan, melainkan apa yang berubah setelah program dilaksanakan. Apakah perkebunan lebih produktif, apakah pendapatan pekebun meningkat, apakah infrastruktur menjadi lebih baik, dan apakah kelembagaan makin kuat," kata Joncik bersemangat.
Selain penyaluran sarana dan prasarana, Apkasi terus menyuarakan pentingnya keadilan fiskal melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Joncik menilai, mekanisme perhitungan dan transparansi besaran DBH sawit hingga saat ini masih memicu kepastian bagi daerah penghasil. Meskipun formulasi DBH merupakan ranah kebijakan fiskal Kementerian Keuangan, Apkasi berharap BPDP dapat menjembatani dan memberikan masukan teknis agar daerah penghasil memperoleh porsi pemanfaatan yang adil dan transparan.
Dukungan BPDP dan Perluasan ke Komoditas Kakao dan Kelapa
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP Zaid Burhan Ibrahim menyambut positif kesiapan kolaborasi Apkasi. Ia menegaskan bahwa sektor kelapa sawit merupakan penggerak ekonomi utama bagi lebih dari 200 kabupaten di 26 provinsi Indonesia, sehingga sinergi dengan pemerintah daerah menjadi syarat mutlak keberhasilan program.
"Peran pemerintah kabupaten sangat penting karena menjadi pihak yang memahami kondisi di lapangan, mengetahui potensi wilayahnya, memahami tantangan yang dialami para pekebun, dan memiliki perangkat yang dapat mempercepat berbagai proses di lapangan," kata Zaid.
Ia pun meminta komitmen aktif para kepala daerah untuk mengawal ketercapaian program hibah di daerah masing-masing. "Kami sangat berharap bapak ibu bupati terus mendorong dinas-dinas terkait untuk mempercepat proses pengusulan dan calon penerima perkebunan sawit rakyat, membantu penyelesaian legalitas lahan, dan memperkuat kelembagaan pekebun," ujarnya.
Zaid memaparkan, pada sektor hulu BPDP konsisten menyalurkan dana hibah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp60 juta per hektar dengan batas maksimal 4 hektar per pekebun. Sejak 2016 hingga Agustus 2026, program PSR telah menjangkau 187.762 pekebun di 21 provinsi dengan total luas lahan 428.745 hektar dan nilai akumulasi penyaluran dana mencapai Rp12,86 triliun.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 132 Tahun 2024, amanah pengelolaan dana perkebunan kini resmi diperluas untuk mencakup sektor kakao dan kelapa. Zaid menegaskan kesiapan lembaganya untuk merangkul pemkab dalam mengoptimalkan potensi baru ini. "Kami siap bersinergi dengan bupati sehingga program yang diamanahkan pemerintah bisa dimanfaatkan oleh seluruh kabupaten kota yang memiliki kebun kakao, sawit, dan kelapa," ucapnya.
Tantangan Sektor Hulu hingga Ketahanan Energi Nasional

Sementara itu, Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP Normasyah Hidayat Syahrudin menguraikan, perjalanan satu dekade program PSR di lapangan menghadapi delapan tantangan utama. Isu tersebut meliputi profiling kebun dan pekebun, dinamika harga TBS, peningkatan kasus hukum, masalah HGU, ketimpangan akses jalan kebun, hingga keterbatasan kapasitas SDM pendamping di daerah.
Terkait isu lingkungan dan pemenuhan standar keberlanjutan, Normasyah menegaskan komitmen penuh BPDP untuk mempermudah pekebun swadaya melalui fasilitasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
"Terkait masalah isu lingkungan, BPDP memfasilitasi pengurusan sertifikasi ISPO termasuk dana pengurusannya. Kalau dulu hanya sertifikasi yang kami bayarkan, kalau sekarang mulai dari persiapannya sudah kami bayarkan, termasuk pemilihan lembaga sertifikasinya," ujar Normasyah.
Sementara itu, dari sektor hilir, ketersediaan pasokan biodiesel 50% (B50) yang berasal dari kelapa sawit terbukti menjadi tumpuan utama bauran energi nasional di tengah ketidakpastian kondisi global. Guna memperkuat inovasi hilirisasi, BPDP telah mengucurkan dana program penelitian sebesar Rp917 miliar yang menghasilkan 320 riset terapan, serta menyediakan beasiswa pendidikan perkebunan bagi 13.000 mahasiswa per pertengahan 2026.
Melalui integrasi program dari hulu ke hilir yang disinergikan secara erat bersama pemerintah kabupaten, Apkasi dan BPDP optimistis bahwa pemanfaatan dana perkebunan tidak hanya tepat sasaran secara administratif, tetapi benar-benar membawa dampak nyata bagi produktivitas dan kesejahteraan petani di daerah. (*)


0 comments