Antrean Panjang Kendaraan di Pelabuhan Ketapang, ASDP Akui Jumlah Kapal Penyeberangan di Selat Bali Berkurang

IVOOX.id – PT ASDP Indonesia Ferry mengakui jumlah kapal yang melayani penyeberangan di Selat Bali berkurang sehingga menyebabkan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
"Terkait antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk, dapat kami sampaikan saat ini ada keterbatasan kapal yang beroperasi di dermaga plengsengan. Hal itu karena ada inspeksi dan perbaikan berdasarkan rekomendasi dari regulator," kata General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Yannes Kurniawan di Jembrana, Rabu (17/7/2025), dikutip dari Antara.
Dia mengatakan perkembangan terbaru untuk mengurai antrian kendaraan, pihaknya dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sepakat untuk memberi izin empat kapal eks Landing Craft Tank (LCT) untuk berlayar.
Namun, kata dia, otoritas pelabuhan menerapkan aturan yang ketat terhadap empat kapal yaitu KM Agung Samudra IX, KM Jambo VI, KM Liputan XII dan KM. Samudra Utama untuk memastikan keselamatan.
Aturan itu antara lain jumlah muatan tidak boleh lebih 75 persen dari kapasitas angkut kapal, serta tidak boleh membawa penumpang pejalan kaki maupun kendaraan kecil.
"Empat kapal yang diizinkan kembali berlayar itu hanya khusus mengangkut kendaraan barang," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf kepada pengguna jasa penyeberangan atas antrean yang terjadi.
"Yang jelas dalam setiap kebijakan jasa penyeberangan kami mengutamakan keselamatan," katanya.
Akibat keterbatasan jumlah kapal yang beroperasi di Selat Bali, sejak Selasa (15/7/2025) antrean kendaraan yang menuju Pelabuhan Gilimanuk mencapai sekitar dua kilometer.
Sejumlah sopir yang ditemui mengatakan, mereka mendapatkan informasi antrean panjang ini karena berkurangnya jumlah kapal yang melayani penyeberangan.
"Saya dengar sejak musibah kapal tenggelam, ada pemeriksaan kapal sehingga banyak yang tidak mendapat izin beroperasi," kata Juni, salah seorang sopir.
Tajudin, sopir lainnya mengatakan, berkurangnya kapal yang biasa sandar di dermaga Landing Craft Machine (LCM) memicu antrean karena biasanya kendaraan barang diangkut dengan kapal jenis tersebut.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris Polisi (Kompol) Arya Agung Arjana Putra mengatakan, pihaknya membantu mengatur lalu lintas arah pelabuhan agar kendaraan dari arah berlawanan tidak macet total.
Beberapa Kapal Dapat Dispensasi Beroperasi Terbatas
General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi Yannes Kurniawan mengatakan beberapa kapal motor penyeberangan (KMP) eks landing craft tank (LCT) mendapatkan dispensasi terbatas untuk beroperasi kembali guna mengurai penumpukan truk logistik.
Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan inspeksi kapal motor yang beroperasi di lintasan Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) - Pelabuhan Gilimanuk (Bali), dan 15 kapal di antaranya harus dilakukan perbaikan (ditunda beroperasi sebelum dilakukan perbaikan).
"ASDP telah berkoordinasi dengan KSOP, beberapa kapal motor penyeberangan (KMP) yang beroperasi di Dermaga LCM Pelabuhan Ketapang mendapat dispensasi terbatas beroperasi kembali," Yannes dalam keterangannya di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (17/7/2025) malam, dikutip dari Antara.
Beberapa kapal yang mendapatkan dispensasi terbatas beroperasi mengurai penumpukan truk logistik itu yakni KMP Jambo VI, KMP Agung Samudra IX, KMP Liputan XII, dan KMP Samudera Utama.
Yannes menjelaskan beberapa kapal yang memperoleh dispensasi terbatas tersebut ketentuannya boleh beroperasi sementara bagi kapal yang ketidaksesuaian minor dan kapal-kapal tersebut hanya diizinkan mengangkut 75 persen dari kapasitas muatan yang diizinkan.
Selain itu, lanjutnya, kapal motor penyeberangan tersebut juga tidak diizinkan mengangkut kendaraan kecil dan penumpang (pejalan kaki).
"Yang ketiga tentunya ASDP memastikan seluruh kendaraan (truk) dilakukan proses timbang dan pengaturan muatan untuk keselamatan pelayaran," kata Yannes.
Ia menambahkan, antrean kendaraan (truk logistik) di area Pelabuhan Ketapang pada hari ini terjadi karena keterbatasan kapal di demraga plengsengan (LCM) akibat proses inspeksi dan perbaikan atas dasar rekomendasi dari regulator (Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan).
"Kami memahami antrean di area pelabuhan dan jalan arteri telah mencapai lebih dari 2 km, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan saat ini kami terus koordinasi dengan KSOP untuk mempercepat proses normalisasi layanan penyeberangan," tuturnya.
"Keselamatan dan keamanan pelayaran tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan operasional. Kami imbau pengguna jasa jasa tetap tertib dan mengikuti arahan petugas lapangan," kata Yannes menambahkan.

0 comments