Antisipasi Gelombang PHK, Apindo: Pemerintah Harus Ciptakan 3-4 Juta Pekerjaan Baru Tiap Tahun | IVoox Indonesia

May 16, 2025

Antisipasi Gelombang PHK, Apindo: Pemerintah Harus Ciptakan 3-4 Juta Pekerjaan Baru Tiap Tahun

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani bersama jajaran pengururs APINDO dalam konferensi pers di Jakarta Selasa (13/5/2025). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Lonjakan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia semakin menjadi perhatian serius. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menekankan bahwa selain mengatasi gelombang PHK, pemerintah juga dituntut untuk menciptakan 3 hingga 4 juta lapangan kerja baru setiap tahunnya.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/5/2025), Shinta menyatakan bahwa Indonesia harus melihat persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh. “Indonesia mesti menyadari bahwa di luar dari pada PHK, Indonesia juga harus menyiapkan 3-4 juta pekerjaan baru setiap tahunnya,” ujar Shinta.

Ia menambahkan bahwa meskipun arus investasi baru berhasil menciptakan peluang kerja, jumlah tersebut belum cukup untuk menutupi kebutuhan tenaga kerja nasional. Oleh karena itu, revitalisasi sektor padat karya dianggap sebagai langkah krusial dalam menjawab tantangan ini. “Mengapa perlu revitalisasi padat karya? Karena PHK menjadi satu perhatian yang sangat mengkhawatirkan buat Indonesia,” katanya.

Data terbaru yang dipaparkan Shinta menunjukkan bahwa sejak 1 Januari hingga 10 Maret 2025, sebanyak 73.992 pekerja keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akibat PHK. Dari jumlah tersebut, 40.683 orang telah mencairkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), menunjukkan dampak nyata terhadap kondisi sosial-ekonomi para pekerja yang terdampak.

Selain itu, survei Apindo terhadap 350 perusahaan anggotanya yang dilakukan pada 17–21 Maret 2025 mengungkap penyebab utama terjadinya PHK. Faktor terbesar adalah penurunan permintaan pasar (69,4%), disusul kenaikan biaya produksi (43,3%). Faktor lainnya mencakup perubahan regulasi ketenagakerjaan terutama soal upah minimum (33,2%), tekanan dari produk impor (21,4%), serta dampak otomatisasi dan adopsi teknologi (20,9%).

“Untuk itu pemerintah menyadari bahwa PHK perlu menjadi perhatian lebih, sebab terdapat kenaikan jumlah PHK,” kata Shinta, menegaskan perlunya respons cepat dan strategi yang berkelanjutan.

Shinta berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penciptaan lapangan kerja melalui investasi semata, tetapi juga memperkuat sektor-sektor tradisional dan padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

0 comments

    Leave a Reply