Anji Turut Kritisi RUU Permusikan

IVOOX.id, Jakarta - RUU Permusikan mengundang berbagai komentar pro maupun kontra dari sejumlah musisi di Tanah Air. Menurut Anji, yang diatur itu alangkah lebih baiknya soal hak karya cipta musisi.
"Sebenarnya masih draf RUU Permusikan. Ini juga mengundang banyak kontroversi, ada pro kontra dari teman-teman musisi," ujar Anji di Jakarta, Minggu (3/2).
Anji mengatakan para musisi tentunya yang menjalani perannya di musik. Ada beberapa hal yang sangat aneh, menurutnya, jika diatur dalam undang-undang. Hal itulah yang menuai kritik oleh sebagian musisi yang berkarier di musik sejauh ini.
“Sebenarnya ada 2 hal, teman-teman mengkritisi dan itu penting, karena yang akan menjalankan itu ya teman-teman musisi juga, yang disoroti ada beberapa pasal. Salah satunya pasal 5 dan 50 yang berkaitan dengan cara menciptakan musik, dan buat beberapa teman musisi itu ya agak aneh," ungkap Anji.
Anji memaparkan alangkah baiknya yang diatur adalah hak terhadap karya musik. “Saya juga berpikir sebenarnya bukan cara berkreasinya yang diatur, tapi bagaimana melindungi hak atas kreasi itu. Itu yang lebih penting, dan undang-undangnya kan udah ada sebenarnya, tinggal disempurnakan," tambahnya.
Anji pun menyoroti soal uji kompetensi untuk kalangan pemusik. Aji menyebut, untuk diakui profesinya sebagai pemusik, maka harus mengikuti uji kompetensi. Jika tidak, bisa jadi kemungkinan musisi tersebut akan kurang diakui kemampuannya bermusik.
"Setahu saya ada 3 kategori. Jadi ada yang memainkan lagu, membaca not balok, dan yang menuliskan not balok. Saya rasa tidak semua musisi bisa melakukan itu. Apakah kalau kita tidak bisa mengikuti itu, jadi kita tidak diakui profesinya sebagai musisi? Itu buat kami para musisi yang mengkritisi, itu adalah hal yang perlu diperhatikan, dan juga ada beberapa pasal lainnya," beber Anji.
Anji pun sangat menekankan soal perlindungan hak karya musik dari para musisi. "Kalau buat saya pribadi, melindungi hak atas karya cipta itu yang lebih penting, tapi bukan mengatur proses penciptaan. Kalau proses penciptaan itu dibatasi, ini jadi seperti bukan seni musik yang seharusnya, tutur pelantun lagu "Dia" ini.
Perlu diingat, lanjut Anji, ini masih draf RUU, dan DPR membuka kesempatan bagi para musisi untuk mengkritisi dan mengapresiasi draf RUU Permusikan itu. “So, jadi kita harus hargain juga, bahwa mereka juga memperhatikan lebih dunia musik," lanjut Anji.
Dengan masuk beberapa musisi di ranah politik, khususnya yang berada di DPR, Anji berharap persoalan musisi bisa diperjuangkan lebih dalam lagi. "Banyak juga musisi yang ada di DPR. Mereka pasti melindungi dan menyuarakan hak-hak musisi pada umumnya," pungkas Anji. (luthfi ardi)

0 comments