Anies-Muhaimin akan Daftar ke KPU pada Pagi di Hari Pertama | IVoox Indonesia

May 14, 2025

Anies-Muhaimin akan Daftar ke KPU pada Pagi di Hari Pertama

anies-muhaimin atau Cak Imin -ziarah-ke-makam-sunan-ampel-3
Bacapres Anies Baswedan (kanan) dan Bacawapres Muhaimin Iskandar ' Cak Imin ' (kedua kanan) atau Pasangan Anies-Muhaimin serta ulama Habib Najib Al-Haddad (kedua kiri) berdoa di Makam Sunan Ampel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/9/2023). ANTARA FOTO/Moch Asim

IVOOX.id - Anies-Muhaimin akan didaftarkan oleh Koalisi Perubaha sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden ke KPU pada hari pertama pembukaan yaitu 19 Oktober 2023.

"Hari pertama kami akan datang ke KPU," kata Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi di Jakarta, Sabtu (14/10/2023)

Dia mengatakan Koalisi Perubahan sudah mempersiapkan berbagai hal untuk mendaftarkan pasangan Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar ke KPU. Menurut dia, suasana demokrasi dalam acara pendaftaran akan ditonjolkan namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Pokoknya lihat saja, kami akan menampilkan suasana demokrasi yang indah ke KPU. KPU juga siap menerima kami," kata dia.

Ia mengatakan Koalisi Perubahan tetap berkomitmen dan solid dalam memenangkan pasangan Anies-Muhaimin dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

KPU membuka pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres itu pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) dibuka lebih singkat daripada pendaftaran bakal capres-cawapres atau hanya enam hari.

Hasyim menambahkan waktu pendaftaran untuk bakal caleg tidak berbeda dengan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres, yakni pukul 08.00-16.00 WIB.

Selanjutnya Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F. Taslim mengatakan dalam surat tersebut tertulis keterangan bahwa Anies-Muhaimin akan mendaftar ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB.

“Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU,” kata Hermawi dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (15/10/2023).

Tim Koalisi Perubahan, kata Hermawi, sudah mengirimkan surat tersebut pada Kamis, 14 Oktober 2023 pukul 15.00 WIB, dan surat tersebut langsung diterima oleh staf Sekretariat Jenderal KPU RI.

Surat pemberitahuan pendaftaran tersebut ditandatangani oleh para ketua umum dan presiden DPP partai politik (parpol) pengusung Anies-Muhaimin.

Hermawi mengatakan dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, proses pendaftaran akan segera diselesaikan; sehingga Anies-Muhaimin menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang akan mendaftar pada hari pendaftaran dibuka KPU RI.

“Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi,” ucap Hermawi dikutip dari Antara.

Masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 disepakati menjadi 19–25 Oktober 2023, sebagaimana hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

0 comments

    Leave a Reply