Anies Kemukakan Gagasan Mudahkan Anak Muda Miliki Rumah

IVOOX.id - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengemukakan gagasan terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dianggapnya menjadi kendala bagi anak muda. Dalam pernyataannya, Anies menyoroti rumitnya aturan KPR yang dapat menjadi hambatan bagi masyarakat, terutama mereka yang berada di sektor informal.
Anies menekankan perlunya perubahan aturan KPR untuk memudahkan akses rumah bagi semua kalangan. "KPR kita merumitkan untuk rakyat. Aturan-aturan KPR perlu diubah dan dipermudah, sehingga siapa saja dengan kekuatan daya beli dapat memiliki rumah, baik yang kecil maupun besar," ujar Anies Saat menghadiri Indonesia Millenials and Gen-Z Summit, Jumat (24/11/2023).
Gagasan utama Anies adalah menyederhanakan proses KPR sehingga lebih inklusif, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal.
"90% lebih dari perekonomian kita berada di sektor informal. Kita harus membuat aturan yang tidak hanya berlaku untuk sektor formal, namun juga memperhatikan mayoritas warga yang berada di sektor informal," tambahnya.
Anies juga menyoroti konsekuensi negatif yang mungkin dialami oleh individu yang bekerja di sektor informal ketika mengajukan KPR. Ia memberikan ilustrasi dengan membandingkan kondisi seorang kondektur yang menyewa rumah dengan seseorang yang memanfaatkan program perumahan yang diusulkan.
"Dengan memberikan akses mudah kepada mereka untuk memiliki rumah, kita tidak hanya memberikan tempat tinggal yang layak, tetapi juga menciptakan peluang bagi mereka untuk meningkatkan kekayaan mereka secara bertahap," jelas Anies.
"Mengubah aturan KPR ini adalah keputusan politik yang diperlukan untuk memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi dan menciptakan perubahan positif dalam kepemilikan rumah di Indonesia," pungkasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

0 comments