Anies Janji Tinjau Ulang Sistem Outsourcing Bagi Pekerja
IVOOX.id – Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengangkat isu krusial terkait nasib pekerja outsourcing dalam acara Desak Anies di Jiexpo Jakarta Pusat pada Senin (29/1/2024).
Dalam pernyataannya, Anies menegaskan bahwa persoalan pekerja outsourcing menjadi bukti bahwa Omnibus Law memiliki beberapa ketidakberesan yang perlu dievaluasi.
"Persoalan pekerja outsourcing ini merupakan salah satu permasalahan bukti bahwa Omnibus Law ini bermasalah. Menurut saya, agar ini berkeadilan, prinsip easy hiring dan easy firing tidak boleh diteruskan lagi. Yang seharusnya adalah selective hiring, selective firing, dan sebisa mungkin mengutamakan status menjadi pekerja tetap sambil memastikan bahwa pekerja terus meningkatkan skill dan kompetensinya. Jadi, di satu sisi memberikan kepastian pekerjaan, di sisi lain, meningkatkan skill," ungkap Anies Senin (29/1/2024).
Anies menyoroti prinsip-prinsip outsourcing yang dianggap tidak adil dan merugikan pekerja. Menurutnya, penting untuk membatasi praktik-praktik outsourcing yang semena-mena. Ia merujuk pada masa ketika Gus Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2012 yang berhasil membuat aturan untuk membatasi outsourcing.
Ia menyarankan adanya badan khusus di dalam atau di luar Kementerian yang bertugas memantau praktik outsourcing untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja dan pembatasan pemutusan hubungan kerja semena-mena.
"Praktek ini bukan praktek yang patut diteruskan. Ke depan, kita ingin melibatkan serikat buruh, pakar lintas bidang, dan pengusaha untuk mengatur praktik outsourcing yang baik dan fair. Bukan bahwa outsourcing selalu bermasalah, tapi praktek outsourcing yang tidak fair yang tidak memberikan manfaat yang setara bagi kedua belah pihak," tegas Anies.
Dengan pernyataannya ini, Anies Baswedan menunjukkan keseriusannya untuk meninjau ulang sistem outsourcing agar lebih adil dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat, sambil tetap memastikan bahwa pekerja dapat terus meningkatkan kompetensinya.
0 comments