Anies: Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19

IVOOX.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi covid-19. Status Jakarta itu ditetapkan gubernur setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional."Pada hari ini kita menetapkan Jakarta sebagai tanggap darurat bencana wabah covid-19," ujar Anies dalam konferensi pers, di Balai Kota DKI Jakarta, disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Jumat (20/3).
Anies juga berterima kasih kepada warga Ibu Kota di mana imbauan pemerintah dan para petugas medis yang menangani Covid-19 agar masyarakat berdiam diri sementara di rumah ditaati.
Sehingga hubungan masyarakat dengan virus Corona bisa putus karena tidak ada lagi sentuhan sesama warga sebagai sumber penularan antar jemput corona.
Anies menyampaikan, status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana covid-19 ditetapkan selama 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi ke depan.
Anies menambahkan, Jakarta ditetapkan tanggap darurat bencana covid-19 karena melonjaknya kasus positif covid-19 di Ibu Kota.
“Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta sangat berbeda dengan dua pekan lalu ataupun pekan lalu. Jumlah yang wafat tadi disampaikan cukup banyak dan kita semua berduka. Kemudian jumlah kasus itu tadi disampaikan angkanya cukup tinggi," kata Anies.

0 comments