Anggota Usulkan MKD Panggil PPATK Minta Data Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online | IVoox Indonesia

May 4, 2025

Anggota Usulkan MKD Panggil PPATK Minta Data Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online

IMG_20240626_153838
Anggota MKD DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

IVOOX.id – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan akan mengusulkan dalam rapat pleno agar MKD memanggil pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna meminta data anggota DPR yang diduga terlibat dan bermain judi online.

"Saya akan usulkan, kan saya bukan pimpinan di MKD, kan memang belum ada rapat pleno di MKD, saya akan usulkan," kata Habiburokhman usai mengikuti rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26/6/2024), dikutip dari Antara.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan bahwa judi online telah merambah ke berbagai kalangan masyarakat, termasuk aparat kepolisian, aparat militer, hingga aparatur pemerintahan. Lalu, nyatanya fenomena itu pun merambah hingga ke lembaga wakil rakyat.

Menurutnya, para legislator itu melakukan pelanggaran jika bermain atau terlibat judi daring, berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

Pada Pasal 3 Ayat 3 peraturan tersebut dijelaskan bahwa anggota DPR dilarang memasuki tempat perjudian.

"Sanksinya bisa sanksi ringan, sanksi sedang, atau sanksi berat, tergantung materi perbuatannya masing-masing," kata Habiburokhman.

Terpisah, usulan serupa juga dilayangkan Anggota MKD DPR RI, Sartono Hutomo. "Usulkan agar PPATK di undang ke MKD lebih cepat lebih baik," katanya, Rabu (26/6/2024).

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan dengan adanya laporan dan data dari PPATK, MKD DPR akan segera menindaklanjuti jika ditemukan bukti awal yang kuat. Ia juga mengimbau agar wakil rakyat tidak terjerumus dalam judi online.

"Untuk itu, saya sebagai Anggota MKD mengingatkan agar wakil rakyat jangan sampai terjerumus pada judi online. Sebagaimana diketahui, tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI adalah menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat," kata anggota Komisi VII DPR ini.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1.000 orang di lembaga DPR dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi daring.

Pada rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024), Ivan menjelaskan angka yang dipotret PPATK itu terdiri atas legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

Dia menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran uang hingga Rp25 miliar.

0 comments

    Leave a Reply