Anggota Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal, Begini Penjelasan Danpaspampres

IVOOX.id - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan.
"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael dihubungi di Jakarta, Minggu (27/8/2023) dikutip dari Antara.
Sebelumnya beredar kabar tentang penyiksaan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap Imam Masykur, seorang pria warga Bireuen, Aceh di Jakarta. Penyiksaan diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman hingga menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia.
Bahkan dari pantauan IVOOX di media sosial, beredar sedikitnya tiga video yang mengindikasikan penyiksaan tersebut. Dari video tersebut terdengar suara seorang pria yang menelepon keluarganya, meminta supaya dikirimkan uang Rp50 juta.
Pria tersebut meminta adiknya menelpon ibu mereka supaya mengirimkan uang secepatnya. Jika tidak, dia akan dibunuh oleh si penculik.
Ada pula video lain yang megindikasikan oknum penculik mengirimkan video kepada keluarga Imam yang memperlihatkan kondisi korban yang sedang disiksa. Sembari menangis korban tak henti-hentinya meminta keluarganya mengirimkan uang supaya dia tidak lagi disiksa. Namun setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.
Dijelaskan pula bahwa Imam diculik di toko kosmetik oleh oknum TNI berinisial Praka RM. Dalam surat keterangan penyerahan mayat yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Kamis (24/8/2023) yang ditandatangani oleh Serka Agus, Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya.
Terkait hal ini Rafael sendiri tidak merinci kronologi peristiwa tersebut ataupun jumlah personel TNI yang diduga terlibat, namun dia memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dan tengah diperiksa. "Yang jelas satu anggota Paspampres," kata dia.
Menurut Rafael terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.
Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya (TRH) mengecam keras kasus penganiayaan yang menimpa Imam Masykur tersebut.
"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum berat," kata Teuku Riefky Harsya yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Minggu.
Kemudian, Polisi Militer Kodam Jaya melalui surat keterangan jenazah memberitahu keluarga Imam. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa terduga pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut Praka RM bersama dua orang temannya. Kini sudah ditahan polisi militer.
Ia meminta kasus yang diduga dilakukan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut harus diusut tuntas secara transparan.
Anggota DPR RI asal Aceh ini menegaskan bahwa dirinya secara resmi segera menyurati Panglima TNI agar pelaku bisa diproses secara hukum dengan segera.
"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI, maka saya akan menyurati Panglima TNI untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," ujarnya.
Dia meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.
Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan ikut berdukacita mendalam kepada keluarga korban yang berasal dari Gandapura, Bireuen, Aceh itu.
"Saya ikut berdukacita atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini," ujar Riefky.

0 comments