Anggota Komisi X DPR RI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer Jadi ASN | IVoox Indonesia

5 Maret 2026

Anggota Komisi X DPR RI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer Jadi ASN

Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung
Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung. IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menggagas kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dorongan tersebut didasari oleh kebijakan pemerintah yang mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dinilai perlu diimbangi dengan keberpihakan serupa kepada guru honorer.

La Tinro menilai, hingga kini masih banyak guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, namun belum memperoleh kepastian status kepegawaian. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut solusi konkret dari Presiden Prabowo bersama kementerian terkait agar persoalan kesejahteraan dan kepastian kerja guru honorer dapat segera terjawab.

“Kami anggota Komisi X mengharapkan agar mereka (guru honorer) terangkat sebagai ASN dan bagaimana guru-guru bisa menghidupi keluarga mereka dengan layak dan pantas,” ungkap La Tinro dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III itu juga menyoroti kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK yang memunculkan tanda tanya di kalangan anggota Komisi X. Pasalnya, hingga akhir 2025 masih terdapat sekitar 2,6 juta guru honorer atau sekitar 56 persen dari total jumlah guru di Indonesia yang belum berstatus ASN.

Ia mengungkapkan, sebagian besar guru honorer yang masih berstatus non-ASN menerima gaji di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK). Kondisi tersebut memperkuat harapan para guru honorer agar dapat diangkat menjadi PPPK demi memperoleh penghasilan yang lebih layak dan jaminan kerja yang jelas.

“Jangankan guru-guru, kami sebagai anggota dewan, khususnya anggota Komisi X DPR, mempertanyakan hal itu. Karena di sisi lain guru yang sudah banyak memberikan pengorbanan yang begitu besar, tapi justru belum tersentuh,” ujarnya.

Selain persoalan status kepegawaian, La Tinro juga menyoroti masalah distribusi guru yang dinilainya belum merata. Ia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) untuk melakukan evaluasi penempatan guru agar tidak terpusat di wilayah perkotaan, melainkan juga menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurutnya, secara kuantitas jumlah guru di Indonesia sebenarnya telah memenuhi standar kebutuhan nasional. Namun, persoalan utama terletak pada pendistribusian yang tidak seimbang antarwilayah, sehingga terjadi kelebihan guru di sejumlah kabupaten dan kota, sementara daerah lain justru mengalami kekurangan tenaga pendidik.

“Jumlah guru yang ada di Indonesia sebenarnya sudah memenuhi standar, tapi pendistribusian guru-guru ini yang tidak terdistribusi dengan baik. Artinya, di kabupaten/kota yang kelebihan guru, tapi di sisi lain ada yang sangat kurang. Itu harusnya mendapat perhatian dari Mendikdasmen,” kata legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.

0 comments

    Leave a Reply