Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape

IVOOX.id – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional, objektif, dan tuntas dugaan pelibatan anak dalam promosi rokok elektronik atau vape yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya. Menurutnya, anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif karena bertentangan dengan prinsip perlindungan anak.
Adang menegaskan aparat penegak hukum harus bertindak tegas apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana. Ia menilai perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab negara yang harus ditempatkan sebagai prioritas, mengingat anak merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi, termasuk untuk kepentingan komersial.
"Anak-anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk yang mengandung zat adiktif. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat membahayakan tumbuh kembang mereka. Apabila terdapat unsur pidana, tentu harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Adang dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Senin (3/8/2026).
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu mengatakan perkembangan teknologi digital dan media sosial telah membuka ruang promosi yang semakin luas. Kondisi tersebut, menurutnya, harus diimbangi dengan kesadaran para kreator konten maupun pelaku usaha digital untuk mematuhi aturan hukum dan etika, terutama ketika konten yang diproduksi melibatkan anak di bawah umur.
Adang mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan perlindungan terhadap anak. Ia menilai setiap pihak harus memahami batas-batas hukum agar aktivitas promosi tidak merugikan kelompok yang masih rentan terhadap berbagai pengaruh negatif.
"Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Siapa pun yang membuat konten harus memahami batas-batas hukum dan etika. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang," katanya.
Menurut legislator Fraksi PKS tersebut, anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dari berbagai bentuk paparan yang berpotensi membahayakan kesehatan maupun masa depan mereka. Oleh karena itu, setiap promosi produk yang menyasar anak atau melibatkan anak dalam proses pembuatannya perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Selain mendorong penegakan hukum, Adang juga mengajak platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital. Ia menilai peningkatan literasi digital menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah anak menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Lebih lanjut, Adang menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia berharap proses hukum dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya," ujarnya.


0 comments