Anggota Komisi I DPR Desak Penghentian Sementara Latsarmil SPPI Usai Lima Peserta Meninggal Dunia | IVoox Indonesia

June 30, 2026

Anggota Komisi I DPR Desak Penghentian Sementara Latsarmil SPPI Usai Lima Peserta Meninggal Dunia

Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto
Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto. IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto mendesak Kementerian Pertahanan (Kemhan) menghentikan sementara pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti pelatihan. Menurutnya, tragedi tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan program agar keselamatan peserta benar-benar menjadi prioritas.

Yulius menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI telah diatur melalui Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023. Namun, ia menilai implementasi regulasi tersebut belum mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh peserta yang mengikuti pelatihan.

"Kegagalan dalam mendeteksi dan mengantisipasi kondisi medis peserta tidak hanya bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas keselamatan yang dijamin oleh konstitusi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Ivoox.id, Minggu (29/6/2026).

Program SPPI diketahui diselenggarakan untuk menyiapkan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Pelatihan dimulai sejak 17 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026 dengan melibatkan sebanyak 35.476 peserta di berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Kemhan, lima peserta yang meninggal dunia yakni Yonanda Muhammad Taufiq akibat cardiac arrest, Anisa Muyassaroh karena heat stroke, Novia Rahmadhani Sihotang akibat komplikasi tuberkulosis (TB), serta Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dan Nola Diasari yang meninggal setelah mengalami sesak napas saat menjalani latihan.

Menurut Yulius, rangkaian peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Karena itu, ia meminta pemerintah segera menghentikan sementara seluruh kegiatan pelatihan hingga evaluasi menyeluruh selesai dilakukan.

"Saat ini diperlukan penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang tengah berjalan, disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara," kata Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Ia menyoroti adanya peserta yang diketahui memiliki penyakit bawaan tetapi tetap lolos proses seleksi kesehatan sebelum mengikuti latihan fisik. Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan adanya kelemahan pada tahapan skrining medis sebelum pelatihan dimulai.

"Lolosnya peserta dengan kondisi medis yang berisiko tinggi untuk mengikuti latihan fisik berat mengindikasikan adanya disfungsi pada tahap pra-latihan," ujarnya.

Yulius juga menegaskan bahwa negara melalui Kementerian Pertahanan memiliki tanggung jawab penuh atas keselamatan warga sipil yang mengikuti program tersebut. Tanggung jawab itu, menurutnya, tetap melekat meskipun peserta telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan maupun menandatangani persetujuan mengikuti pelatihan.

"Ketika negara memobilisasi warga sipil untuk mengikuti pelatihan semi-militer, negara secara inheren mengambil alih tanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan keselamatan jiwa mereka selama masa pelatihan," katanya.

Meski mengapresiasi langkah Kemhan yang memberikan pendampingan kepada keluarga korban, Yulius menilai upaya tersebut harus diikuti investigasi independen guna mengungkap kemungkinan adanya kelalaian prosedural. Ia juga mengusulkan moratorium sementara pelaksanaan Latsarmil SPPI sembari dilakukan audit menyeluruh terhadap pemeriksaan kesehatan, kesiapan fasilitas medis, beban latihan fisik, hingga sistem tanggap darurat.

Kepala BPSDM Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia (kedua kanan) didampingi Kapus Komcad Bacadnas Kemhan Brigjen TNI Hengki Yuda (kedua kiri), Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait (kanan) dan Tim Kesehatan (Puskes TNI) Letkol CKM Ichsan (kiri) memberikan keterangan pada konferensi pers evaluasi latihan dasar SPPI KDKMP di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Kementerian Pertahanan akan memperkuat aspek kesehatan peserta meliputi pemeriksaan kesehatan berkala bagi peserta latihan dasar kemiliteran (latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan faktor risiko, penyesuaian intensitas latihan sesuai kondisi kesehatan dan serta penguatan pengawasan medis di setiap satuan pendidikan. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/hma (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

Kepala BPSDM Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia (kedua kanan) didampingi Kapus Komcad Bacadnas Kemhan Brigjen TNI Hengki Yuda (kedua kiri), Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait (kanan) dan Tim Kesehatan (Puskes TNI) Letkol CKM Ichsan (kiri) memberikan keterangan pada konferensi pers evaluasi latihan dasar SPPI KDKMP di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Kementerian Pertahanan akan memperkuat aspek kesehatan peserta meliputi pemeriksaan kesehatan berkala bagi peserta latihan dasar kemiliteran (latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan faktor risiko, penyesuaian intensitas latihan sesuai kondisi kesehatan dan serta penguatan pengawasan medis di setiap satuan pendidikan. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/hma (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

Kemhan Sampaikan Duka Cita Meninggalnya 5 Peserta Latsarmil SPPI

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 yang sedang mengikuti Latihan Bela Negara dan Manajerial.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia saat jumpa pers di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Juni 2026.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya lima peserta Program SPPI Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KDKMP/KNMP) 2026 yang sedang mengikuti Latihan Bela Negara dan Manajerial," ujar Ketut seperti dikutip keterangan tertulis Badan Komunikasi (Bakom) RI yang disiarkan, Sabtu (27/6/2026), dikutip dari Antara.

Kelima peserta tersebut adalah Almarhum Yonanda Muhammad Taufiq dari Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Almarhumah Anisa Muyassaroh, Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, Almarhumah Novia Rahmadhani Sihotang, Satdik Pusbahasa Kodiklatau, Almarhum Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, Satdik Yon PARAKO 465, dan Almarhumah Nola Dya Sari, Satdik C Kalimantan.

Ketut menjelaskan kelima peserta yang gugur memiliki kondisi medis yang berbeda-beda. Mereka, lanjut Ketut, juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi laboratorium darah dan urine, tes kehamilan, rontgen thoraks, EKG, USG abdomen, pemeriksaan mata, gigi, postur tubuh, hingga kesehatan jiwa sesuai ketentuan yang berlaku.

Mereka pun dinyatakan lolos dalam seleksi kesehatan dan dianggap siap menjalani pendidikan dasar kemiliteran.

Walau demikian, Ketut memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh dari segi seleksi hingga proses pendidikan guna memastikan keselamatan para peserta latihan dasar kemiliteran saat pendidikan.

Ketut mengatakan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengevaluasi secara menyeluruh program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) untuk calon manajer Koperasi Merah Putih. "Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan," katanya.

Menurut Ketut, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik para peserta.

Setelah kondisi kesehatan para peserta diketahui, setiap satuan TNI yang jadi pihak pelatih latsarmil harus menyesuaikan porsi latihan fisik sesuai dengan kondisi para peserta.

Dari sisi penanganan, Kemhan juga meminta agar penanganan medis terhadap peserta yang sakit bisa dilakukan secara cepat dan maksimal.

Tidak hanya evaluasi soal kesehatan saja, Ketut mengatakan Sjafrie meminta evaluasi juga harus dilakukan dari segi pemberian materi selama pendidikan.

"Kegiatan juga diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving, dan suasana yang lebih menggembirakan," kata dia.

0 comments

    Leave a Reply