Anggota DRP Desak Pemerintah Kaji Status Karhutla sebagai Bencana Nasional | IVoox Indonesia

Anggota DRP Desak Pemerintah Kaji Status Karhutla sebagai Bencana Nasional

Anggota DPR RI Rizki Faisal
Anggota DPR RI Rizki Faisal. IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Anggota DPR RI Rizki Faisal mendorong pemerintah mengkaji penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional menyusul luasnya area kebakaran serta dampaknya terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 13 Oktober 2026, tercatat sebanyak 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di 63 kabupaten/kota yang tersebar di tujuh provinsi terdampak karhutla. Sementara itu, pemantauan Auriga Nusantara memperkirakan luas lahan terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai lebih dari 637 ribu hektare.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan secara serius penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Dampaknya sudah sangat luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujar Rizki melalui rilis yang diterima Ivoox.id pada Rabu (21/10/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai besarnya luas kebakaran dan dampak yang ditimbulkan perlu menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas penanganan karhutla selama ini. Menurutnya, kebakaran tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga memicu gangguan kesehatan, menghambat kegiatan pendidikan, serta mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Kerusakan ekosistem akibat kebakaran juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, Rizki menekankan pentingnya pengerahan sumber daya sesuai kebutuhan di lapangan serta penguatan koordinasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

“Jangan sampai penanganan berjalan sendiri-sendiri ketika dampaknya sudah meluas. Kita membutuhkan koordinasi yang kuat, respons cepat, dan perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak,” katanya.

Rizki menegaskan, penetapan status bencana nasional perlu dikaji berdasarkan kriteria dan mekanisme yang berlaku. Ia berharap kajian tersebut dapat memperkuat koordinasi penanganan karhutla sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terdampak menjadi prioritas pemerintah.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api. Pemerintah juga perlu menangani dampak asap terhadap kesehatan, memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga, serta mendukung pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah terdampak.

“Yang paling penting adalah keselamatan masyarakat. Pemerintah harus memastikan warga terdampak mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang dibutuhkan, sembari mempercepat pemadaman serta mencegah kebakaran meluas,” ujarnya.

Selain dampak di dalam negeri, Rizki turut menyoroti potensi penyebaran asap karhutla hingga melintasi batas negara. Ia menilai kerja sama internasional perlu dioptimalkan apabila diperlukan untuk mendukung pengendalian kebakaran dan penanganan dampak asap lintas negara.

Rizki menegaskan bahwa upaya penanggulangan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemadaman, perlindungan masyarakat, hingga pemulihan lingkungan dan habitat satwa yang terdampak.

“Penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melindungi manusia, menjaga habitat satwa, dan memulihkan lingkungan yang rusak,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply