Anggota DPR Tegaskan Layanan Pemasyarakatan Harus Nondiskriminatif

IVOOX.id – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menegaskan sistem pemasyarakatan harus berjalan nondiskriminatif dan tidak memberikan fasilitas khusus di luar ketentuan kepada warga binaan tertentu.
“Pemasyarakatan sejatinya itu non-diskriminatif. Dia harus imparsial terhadap seluruh warga binaan. Tidak ada dispensasi, tidak ada pemberian fasilitas yang dibeda-bedakan,” kata Yanuar dalam ketrangan resmi yang diterima Ivoox.id pada Senin (28/9/2026).
Menurut Yanuar, prinsip nondiskriminasi semakin penting diterapkan di tengah persoalan kelebihan kapasitas yang masih terjadi di lembaga pemasyarakatan. Dalam agenda tersebut, ia menyebut kapasitas Lapas Kelas IIA Cibinong yang seharusnya menampung sekitar 845 warga binaan kini mencapai sekitar 1.800 orang.
Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi tantangan dalam memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan aturan. Yanuar juga mengingatkan persoalan serupa sebelumnya pernah muncul di sejumlah lapas lainnya.
“Kita karena ini kan bukan yang pertama. Sebelumnya ada juga di Cipinang, ada di Sukamiskin. Tentu orang geram kok masih ada dalam situasi ini kejadian seperti yang di Cibinong itu,” ujarnya.
Selain persoalan overcapacity, Yanuar menilai keberadaan warga binaan dengan kemampuan finansial yang kuat juga perlu menjadi perhatian dalam pengawasan pemasyarakatan. Menurutnya, seluruh warga binaan harus tunduk pada aturan yang sama, termasuk ketika ditemukan adanya pemanfaatan fasilitas yang tidak semestinya.
“Warga binaan yang terbukti memanfaatkan fasilitas yang bukan semestinya, yang bukan sebenarnya, ini juga harus diberikan sanksi, Pak,” katanya.
Ia menyebut bentuk sanksi perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemindahan warga binaan apabila memenuhi persyaratan. Konsekuensi juga perlu diberikan kepada warga binaan yang tidak mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan sesuai aturan.
Di sisi lain, politisi Fraksi PKS tersebut meminta persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong tidak membuat pengawasan hanya berfokus pada satu lapas. Ia mendorong Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemantauan secara berkala terhadap lembaga pemasyarakatan lainnya.
“Jadi, semua harus diusut, semua harus dituntaskan,” ujarnya.
Menurut Yanuar, penerapan aturan secara nondiskriminatif, pengawasan berkala, serta pemberian sanksi terhadap setiap pelanggaran merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


0 comments