Anggota DPR Soroti Tanggung Jawab Negara atas Utang BUMN dan Kontribusi Dividen

IVOOX.id – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti hubungan antara negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama terkait tanggung jawab negara terhadap utang BUMN serta kontribusi dividen terhadap penerimaan negara.
Isu tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keuangan Negara. Anis menilai revisi aturan perlu memperjelas posisi negara sebagai pemilik modal sekaligus hubungan kewenangannya dengan BUMN yang mengelola kekayaan negara yang dipisahkan.
Menurut Anis, pengelolaan BUMN memang harus dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang baik. Namun, profesionalisme tersebut tidak boleh membuat tanggung jawab negara menjadi tidak jelas ketika perusahaan milik negara menghadapi persoalan keuangan.
“Kalau negara sudah menyerahkan pengelolaannya kepada BUMN, kemudian negara mendapatkan saham dan BUMN dikelola dengan tata kelola yang baik, seolah-olah negara menjadi pasif dan tinggal menunggu dividen. Namun, ketika muncul persoalan, negara tetap harus menanggungnya,” ujar Anis dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Selasa (15/9/2026).
Anis juga mempertanyakan kontribusi dividen BUMN terhadap penerimaan negara. Ia mengingatkan bahwa penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN berasal dari APBN, yang sebagian besar penerimaannya masih ditopang oleh pajak.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu dievaluasi karena setelah puluhan tahun, kontribusi dividen BUMN belum menjadi sumber penerimaan yang signifikan dalam struktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“PMN yang diberikan kepada BUMN itu berasal dari APBN, yang sebagian besar masih bersumber dari pajak. Tetapi, setelah sekian puluh tahun, dividen BUMN belum menjadi kontributor yang signifikan, apalagi kontributor utama dalam PNBP,” katanya.
Selain persoalan dividen, Anis menyoroti sejumlah BUMN yang masih memiliki beban utang dan membutuhkan dukungan pemerintah. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya hubungan yang tetap kuat antara kondisi keuangan BUMN dan negara sebagai pemilik modal.
“Kalau BUMN dianggap memiliki tanggung jawab atas utangnya sendiri, seharusnya konsisten. Tetapi kenyataannya, banyak utang BUMN masih ditanggung oleh negara. Karena modalnya berasal dari negara, negara tetap dianggap sebagai pemilik,” jelas legislator dari Fraksi PKS tersebut.
Dalam pembahasan revisi UU Keuangan Negara, Anis juga meminta posisi Danantara diperjelas. Kehadiran lembaga tersebut dinilai perlu diikuti pengaturan yang tegas mengenai hubungan negara, BUMN, dan Danantara dalam pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan.
“Dengan adanya Danantara yang sekarang sudah berdiri dan berjalan, posisi Danantara dalam revisi undang-undang ini juga harus ditempatkan secara lebih tegas. Kita perlu melihat bagaimana posisi negara, BUMN, dan Danantara diatur agar tidak menimbulkan ketidakjelasan,” kata Anis.


0 comments