Anggota DPR Sebut Pemda Tak Punya Pilihan Hadapi Pemangkasan Dana Transfer Pusat | IVoox Indonesia

August 29, 2025

Anggota DPR Sebut Pemda Tak Punya Pilihan Hadapi Pemangkasan Dana Transfer Pusat

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, saat Kunjungan Kerja Komisi II di Surabaya, Jakarta, Jumat (22/8/2025). IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak punya pilihan selain menghadapi rencana pemotongan dana transfer dari pusat yang digagas pemerintah. Hal ini ia sampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Jawa Timur terkait pengelolaan dan pengawasan dana transfer, Jumat (22/8/2025).

Menurut Deddy, mayoritas daerah belum siap menanggung pemangkasan tersebut karena ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat. “Kalau soal siap, tidak ada yang siap. Realitanya, cuma sekitar empat kabupaten di seluruh Indonesia yang punya fiskal kuat, di mana pendapatan asli daerah lebih besar daripada transfer daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Senin (25/8/2025).

Meski begitu, ia menyebut kebijakan ini harus dijalankan karena merupakan arahan langsung Presiden. “Siap atau tidak siap, saya kira harus dihadapi. Persoalannya sekarang bagaimana memikirkan mitigasinya,” kata politisi PDI-Perjuangan itu.

Deddy juga mengingatkan pemerintah pusat untuk memperhitungkan dampak sosial, ekonomi, hingga politik dari pemangkasan yang besar. “Tentu nanti pemerintah pusat juga harus memikirkan, apakah tidak akan ada gejolak sosial, ekonomi, politik dengan pemangkasan yang cukup besar itu,” katanya.

Komisi II DPR RI, lanjutnya, akan terus mendorong agar efisiensi anggaran tidak melemahkan kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan publik serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Diketahui, pemerintah memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebanyak Rp269 triliun pada 2026. Dalam RAPBN 2026, dana TKD dianggarkan Rp650 triliun, turun dari Rp919 triliun pada tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan, penurunan TKD terjadi seiring dengan meningkatnya belanja pemerintah pusat pada kementerian/lembaga. Dana tersebut nantinya diarahkan untuk program yang diklaim berdampak langsung ke daerah.

0 comments

    Leave a Reply