Anggota DPR Sebut ada Potensi Penyalahgunaan Oleh Perusahaan dalam Program Magang Nasional | IVoox Indonesia

13 Maret 2026

Anggota DPR Sebut ada Potensi Penyalahgunaan Oleh Perusahaan dalam Program Magang Nasional

antarafoto-pameran-lembaga-pelatihan-kerja-dan-pemagangan-di-semarang-1755939141
Penjaga stan memberikan informasi kepada pengunjung dalam kegiatan Expo Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Pemagangan Disnaker di Auditorium Imam Bardjo Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2025). Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang menggelar pameran pelatihan kerja dengan menyediakan sebanyak 36 Lembaga Pelatihan Kerja dan sekolah magang yang bertujuan untuk membuka peluang pemagangan bagi masyarakat khususnya generasi muda yang ingin meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan kesiapan masuk ke dunia kerja di dalam negeri maupun luar negeri. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

IVOOX.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Sukur Nababan, menyoroti pelaksanaan Program Magang Nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menilai program tersebut berpotensi disalahgunakan oleh perusahaan apabila tidak dibarengi dengan pengaturan dan pengawasan yang ketat dari pemerintah. Salah satu kekhawatiran utama adalah kecenderungan perusahaan menjadi lebih nyaman memanfaatkan tenaga magang dibandingkan merekrut pekerja tetap.

Sukur menegaskan, tanpa pengawasan yang jelas, program magang dapat berubah menjadi skema upah murah yang merugikan tenaga kerja. “Ada dampaknya. Jangan-jangan ini menjadi skenario upah murah. Ini yang berbahaya. Dari mana perusahaan mengkhayalkan pekerja tetap yang harus diupah mahal, lalu akhirnya memilih menggunakan tenaga magang saja,” ujar Sukur dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut, kondisi tersebut dapat berdampak serius terhadap pasar tenaga kerja nasional. Ia mengingatkan, jika perusahaan lebih memilih tenaga magang, maka peluang kerja bagi pekerja tetap akan semakin menyempit. Bahkan, ia memperingatkan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan tidak bertanggung jawab demi menekan biaya operasional.

“Akan terjadi PHK. Perusahaan-perusahaan nakal bisa memanfaatkan pegawai magang. Akibatnya, banyak pengangguran, termasuk pekerja kita yang sudah terlatih. Mereka yang tidak punya salah apa pun tiba-tiba terkena PHK. Ini akan menjadi masalah serius,” ujar Sukur.

Selain Sukur Nababan, perhatian serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI lainnya, Netty Prasetiyani. Ia menekankan bahwa konsep Program Magang Nasional seharusnya berorientasi pada pembinaan dan perlindungan peserta magang, bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja perusahaan. Netty menilai penting adanya mekanisme peringatan dini atau early warning terkait ekosistem kerja yang disiapkan perusahaan bagi para peserta magang, khususnya lulusan baru.

“Harus ada early warning bagi kita tentang bagaimana ekosistem yang disediakan perusahaan terhadap para fresh graduate yang magang di tempat mereka,” kata Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII tersebut.

Politisi Fraksi PKS itu juga mengimbau Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang terlibat dalam Program Magang Nasional. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya eksploitasi maupun penyimpangan dari tujuan utama magang sebagai sarana pembelajaran dan peningkatan kompetensi.

“Jangan sampai terjadi eksploitasi. Kita ingin output dari Program Magang Nasional ini adalah kesan yang baik dan pengalaman yang positif bagi peserta magang, sebagai bekal sebelum mereka menjadi pekerja tetap di perusahaan tersebut atau di tempat lain,” kata Netty.

0 comments

    Leave a Reply