Anggota DPR Sambut Baik Pemecahan Kemendikbud Ristek Jadi Tiga Kementerian

IVOOX.id – Anggota DPR RI periode 2024-2029, Abdul Fikri Faqih, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjadi tiga kementerian. Rencana ini akan dilaksanakan oleh Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Menurut Fikri, pemecahan tersebut akan mencakup tiga kementerian, yaitu yang menangani pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan. "Sudah lama ada kritik mengenai orientasi pengembangan pendidikan tinggi yang kurang fokus ketika digabung dengan tanggung jawab atas pendidikan dasar dan menengah," ujar Fikri dalam pernyataannya yang diterima Parlementaria, Rabu (16/10/2024).
Fikri, politisi dari Fraksi PKS, menekankan bahwa mengelola pendidikan dalam satu kementerian sangat sulit mengingat luasnya wilayah Indonesia dan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 270 juta jiwa. Ia juga menyebutkan bahwa peringkat perguruan tinggi di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Denmark dan Mesir yang memiliki jumlah penduduk antara 5 hingga 111 juta, namun kualitas pendidikannya lebih baik.
"Untuk memajukan pendidikan tinggi, wajar jika perlu ditangani oleh kementerian yang fokus khusus pada bidang itu," katanya.
Fikri juga mendukung adanya kementerian yang menangani kebudayaan secara terpisah. Menurutnya, kebudayaan sering kali digabung dengan pendidikan atau pariwisata di berbagai negara. Namun, dengan pemisahan ini, Fikri berharap Indonesia dapat belajar dari negara lain seperti India dan Prancis yang memiliki kementerian khusus untuk kebudayaan.
"Harapannya, dengan menjadi kementerian yang mandiri, kebudayaan kita bisa lebih berkembang sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kita bisa berkontribusi pada peradaban dunia melalui pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan Indonesia. Dari Indonesia untuk dunia," ujarnya.

0 comments