Anggota DPR RI Tegur Menteri HAM, Jangan Sibuk Urus Organisasi | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Anggota DPR RI Tegur Menteri HAM, Jangan Sibuk Urus Organisasi

Anggota Komisi XIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa
Anggota Komisi XIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, dalam rapat kerja bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, Kamis (31/10/2024). IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Dalam rapat kerja bersama Menteri HAM, Natalius Pigai, Kamis (31/10/2024), anggota Komisi XIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang baru dibentuk sebagai entitas terpisah dari Kementerian Hukum. Pemisahan ini menciptakan tiga kementerian independen, dan menurut Agun, hal ini berpotensi menimbulkan hambatan jika fokus lebih banyak diarahkan pada pengelolaan struktur, personil, dan anggaran daripada pelaksanaan fungsi utama kementerian.

“Kementerian kita sudah siap, tetapi kami berharap jangan sampai fokus berlebih pada pengurusan organisasi dan personil menghambat pencapaian tugas pokok,” ujar Agun dalam siaran pers yang diterima ivoox.id Jumat (1/11/2024) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Ia menyarankan agar Kementerian HAM menerapkan prinsip "miskin struktur, kaya fungsi" guna memaksimalkan peran dan efisiensi. Agun juga memperingatkan agar kementerian tidak menghabiskan lima tahun pertama hanya untuk penataan organisasi yang mengalihkan perhatian dari tujuan utama yaitu pemajuan HAM.

Agun menilai peran personil di sekitar Menteri Pigai, seperti Ibu Ayu, Pak Dana, dan Pak Farid, yang merupakan tenaga kompeten, sangat penting. Ia mengusulkan agar pembagian tugas segera diperjelas, sehingga pekerjaan bisa berjalan efektif. Menurutnya, pembentukan struktur baru perlu mempertimbangkan analisis beban kerja yang cermat, mengingat Kementerian Hukum, HAM, dan Imigrasi yang kini telah terpisah tetap memerlukan kolaborasi erat.

Selain itu, Agun menyarankan agar Kementerian HAM menggunakan gedung kantor wilayah (Kanwil) yang sudah ada untuk operasional. “Manfaatkan bangunan yang sudah ada di Kanwil, dan alokasikan personil sesuai kebutuhan, daripada membangun kantor baru,” ujarnya.

Agun menekankan, pembentukan struktur sebaiknya berdasarkan analisis beban kerja dan kebutuhan nyata, bukan sekadar mengikuti jumlah provinsi, agar anggaran lebih tepat sasaran. Dalam rapat tersebut, Agun mengulang pesan bahwa efektivitas dan efisiensi sangat bergantung pada pengelolaan sumber daya manusia yang ada. Ia berharap Menteri Pigai dapat memaksimalkan dukungan dari tim yang ada untuk melaksanakan tugas penting kementerian.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengungkapkan rencananya menambah pegawai di lingkungan Kementerian HAM, yakni dari 378 orang menjadi 2.544 orang, sehingga kenaikan jumlah pegawai itu membutuhkan sekitar Rp1 triliun untuk gaji dan tunjangan.

“Kalau saya punya staf 2.544 orang, maka hanya untuk gaji dan tunjangan itu membutuhkan lebih dari Rp1 triliun,” ucap Pigai dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024), dikutip dari Antara.

Pigai merinci penambahan staf yang terjadi di lingkungan Kementerian HAM. Pada 2024, total pegawai di tingkat pusat sebanyak 188 orang yang terdiri atas seorang direktur jenderal, enam orang pimpinan tinggi pratama, sembilan orang dalam jabatan struktural, 92 orang dalam jabatan fungsional tertentu, 66 pelaksana, dan 14 PPK.

“Yang 188 ini, untuk belanja pegawai Rp14 miliar,” ucap Pigai.

Untuk jumlah pegawai untuk tingkat wilayah sebelum terjadi perubahan struktur dan organisasi kementerian sebanyak 190 orang.

Jumlah tersebut lantas berubah sebagai konsekuensi dari perubahan struktur dan organisasi kementerian. Kementerian HAM yang semula bergabung dengan Kementerian Hukum, kini berdiri sendiri dan memiliki struktur organisasi sendiri.

Berdasarkan rancangan struktur organisasi terbaru, Kementerian HAM di tingkat pusat memiliki 762 pegawai.

Struktur organisasi terbaru Kementerian HAM meliputi menteri, wakil menteri, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, serta Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM.

“Kami juga mendapatkan kantor wilayah setingkat eselon II. Saya akan bentuk kantor wilayah di hampir semua provinsi. Struktur sudah saya siapkan,” kata dia.

Dengan demikian, anggaran kebutuhan untuk gaji dan tunjangan pegawai pun bertambah dengan perkiraan mencapai Rp 1 triliun.

“Konsekuensi daripada penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai, maka hanya gaji dan tunjangan membutuhkan lebih dari Rp 1,002 triliun,” ucap Pigai.

0 comments

    Leave a Reply