Anggota DPR Minta Polri Usut Tuntas Ancaman Bom Maskapai Saudia Airlines | IVoox Indonesia

June 26, 2025

Anggota DPR Minta Polri Usut Tuntas Ancaman Bom Maskapai Saudia Airlines

Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat
Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat. IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat, mengapresiasi langkah cepat Polri yang tengah mengusut kasus ancaman bom terhadap pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV-5726. Pesawat tersebut diketahui mengangkut jemaah haji asal Indonesia dari Jeddah ke Jakarta sebelum akhirnya melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, usai menerima email ancaman berbahasa Inggris. Pengirim pesan diduga berasal dari luar negeri, kemungkinan besar India.

“Saya mengapresiasi kesigapan tim penjinak bom dari Brimob Polda Sumut dan unsur TNI yang langsung turun tangan menyisir seluruh bagian pesawat, termasuk kabin dan ruang kargo. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan bahan peledak ataupun benda mencurigakan,” ujar Surahman dalam pernyataan tertulis yang diterima ivoox.id, Minggu (22/6/2025).

Politisi dari Fraksi PKS ini menegaskan bahwa dalam konteks hukum Indonesia, ancaman bom meskipun palsu tetap dapat dikategorikan sebagai tindakan terorisme. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, segala bentuk ancaman kekerasan yang menimbulkan kepanikan luas, terlebih terhadap objek vital seperti pesawat terbang dan bandara, termasuk dalam tindak pidana terorisme.

Lebih lanjut, ia mengutip Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang menyebutkan bahwa memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana hingga delapan tahun. Ketentuan serupa juga tercantum dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023 Pasal 600) yang mengatur ancaman bom sebagai tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan mengancam keamanan nasional.

“Walaupun ancaman dilakukan melalui email dan ternyata tidak nyata, pelakunya tetap bisa dikenai hukuman berat, apalagi jika terdapat indikasi motif ideologis atau politis,” ucap anggota DPR dari Dapil Jawa Barat X tersebut.

Surahman juga mengapresiasi koordinasi Densus 88 dengan otoritas Arab Saudi dan Interpol dalam menelusuri pelaku pengirim email yang menyasar penerbangan kloter 12 Embarkasi Jakarta-Bekasi. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting karena menyangkut keamanan jemaah haji dan reputasi sistem keamanan nasional Indonesia.

Ia mendesak Polri agar mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mencari tahu siapa pelaku sebenarnya, motif di balik aksinya, dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan tertentu. Surahman juga mengingatkan bahwa dugaan asal pelaku dari India masih perlu diselidiki lebih dalam, sebab lokasi pengirim email bisa saja disamarkan dengan VPN, proxy, atau teknik email spoofing.

“Pelaku bisa saja memanfaatkan jaringan botnet dan perangkat orang lain sebagai perantara, sehingga sulit dilacak secara langsung. Maka dibutuhkan penyelidikan forensik digital yang komprehensif serta dukungan kerja sama internasional,” katanya.

Ia pun menekankan pentingnya evaluasi sistem keamanan di bandara, guna meningkatkan respons serta mitigasi atas potensi ancaman serupa di masa mendatang.

0 comments

    Leave a Reply