Anggota DPR Ingatkan Risiko Monopoli dalam Rencana Pembentukan PT DSI sebagai Eksportir Tunggal Komoditas Strategis

IVOOX.id – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menyoroti rencana pemerintah melakukan restrukturisasi tata kelola ekspor komoditas strategis nasional melalui pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI). Perusahaan tersebut direncanakan menjadi eksportir tunggal yang mengendalikan ekspor batu bara, crude palm oil (CPO), dan produk paduan nikel mulai 2027.
Menurut Ateng, langkah tersebut merupakan perubahan besar dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia pascareformasi. Pemerintah menargetkan PT DSI menjadi instrumen strategis untuk mengonsolidasikan rantai ekspor komoditas unggulan nasional guna menekan kebocoran devisa sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional.
“Negara tentu memiliki kepentingan untuk menghentikan praktik under-invoicing, transfer pricing, dan kebocoran devisa dalam jumlah besar. Namun, tidak boleh menutup mata terhadap risiko sentralisasi kekuasaan ekonomi yang terlalu besar,” ujar Ateng dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Sabtu (30/5/2026).
Ia menjelaskan, selama ini ekspor komoditas strategis Indonesia masih berjalan dalam sistem yang terfragmentasi. Ribuan perusahaan melakukan ekspor secara langsung maupun melalui trader yang berbasis di berbagai negara suaka pajak seperti Singapura, British Virgin Islands, dan Cayman Islands. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan negara dalam mengawasi kualitas komoditas, harga transaksi yang sebenarnya, hingga aliran devisa hasil ekspor.
Salah satu alasan utama pembentukan PT DSI, lanjut Ateng, adalah untuk mengatasi praktik manipulasi harga ekspor atau under-invoicing yang selama ini diduga menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara dalam jumlah besar. Melalui sistem single-window, seluruh proses mulai dari penetapan harga, verifikasi kualitas hingga penerbitan invoice akan berada di bawah kendali negara melalui PT DSI.
Selain itu, pemerintah juga berupaya membangun sistem ketertelusuran atau traceability yang lebih kuat guna memenuhi tuntutan regulasi internasional seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Dengan dukungan aset yang dimiliki Danantara, PT DSI dinilai memiliki kapasitas untuk membangun sistem pengawasan rantai pasok berbasis teknologi yang sulit dilakukan oleh eksportir skala kecil secara mandiri.
Tak hanya itu, konsolidasi ekspor dalam satu pintu juga diharapkan mampu meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global. “Negara bisa memiliki leverage perdagangan global yang jauh lebih kuat karena menguasai pasokan komoditas strategis dunia,” jelasnya.
Meski demikian, Ateng mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman panjang terkait praktik monopoli tata niaga yang menimbulkan berbagai persoalan di masa lalu. Karena itu, ia meminta agar pembentukan PT DSI disertai mekanisme pengawasan yang kuat, transparan, dan akuntabel.
“Jangan sampai semangat nasionalisme justru menghidupkan kembali pola monopoli ala masa lalu yang meninggalkan catatan kelam hingga hari ini,” katanya.
Politisi Fraksi PKS tersebut menilai kehadiran negara dalam mengamankan devisa dan kepentingan nasional memang penting. Namun, langkah tersebut tidak boleh mengorbankan prinsip persaingan usaha yang sehat maupun pengawasan publik. Menurutnya, tanpa tata kelola profesional dan kontrol independen yang memadai, PT DSI berpotensi melahirkan inefisiensi baru yang justru menghambat daya saing ekspor Indonesia.
“Penguatan peran negara harus dibangun bukan sekadar konsolidasi kekuasaan ekonomi. Karena jika salah desain, hal itu berpotensi menciptakan kartel baru yang sulit diawasi,” ujarnya.


0 comments