Anggota DPR Desak KKP Bergerak Cepat Tangani Kasus Udang Tercemar Radioaktif, Lindungi Jutaan Petambak Nasional

IVOOX.id – Keresahan petambak udang nasional terhadap masa depan industri perudangan kian memuncak pada Oktober ini. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menetapkan Red Line atau tenggat hingga 31 Oktober 2025 untuk penyelesaian kasus dugaan paparan radiasi Cesium-137 pada salah satu produk udang asal Cikande, Banten. Kasus ini berpotensi mengancam keberlangsungan ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Riyono menegaskan bahwa pihaknya telah sejak awal bergerak cepat menindaklanjuti persoalan tersebut. “Begitu kasus ini muncul, saya langsung mengingatkan dan mendorong KKP agar fokus serta bertindak cepat. Dalam Raker APBN 2026 bersama KKP pada September lalu, saya sampaikan langsung agar kasus ini ditangani secara serius karena menyangkut masa depan jutaan pelaku usaha udang nasional,” ujar Riyono keterangan resmi yang diterima ivoox.id Sabtu (11/10/2025).
Riyono menekankan pentingnya langkah cepat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memastikan keamanan serta kelayakan produk udang Indonesia, agar tidak menimbulkan kerugian besar bagi petambak, eksportir, maupun industri perikanan nasional. Apalagi, Amerika Serikat merupakan pasar utama yang menyerap hampir 70 persen dari total produksi udang nasional.
“Ekspor udang ke Amerika mencapai 66–70 persen dari total produksi nasional. Jika tidak disikapi cepat, bukan hanya pelaku ekspor yang terpukul, tapi juga para petambak kecil di pantura, Lampung, Sulawesi, dan Kalimantan yang menggantungkan hidup dari budidaya udang,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Riyono turun langsung ke lapangan memantau kondisi para petambak di kawasan Pantura. Ia bertemu dengan Serikat Petambak Pantura Indonesia (SPPI) di Pemalang untuk mendengar aspirasi dan keluhan mereka.
“Ada sekitar 50 petambak aktif dengan kapasitas produksi 500 ton per bulan. Mereka menyampaikan keresahan karena harga menurun dan ekspor tertahan,” katanya.
Pada 2 Oktober 2025, Riyono bersama pengurus SPPI juga menemui Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) di KKP untuk membahas solusi konkret, mulai dari kasus Cikande hingga upaya stabilisasi harga udang di tingkat petambak.
“Ada sekitar satu juta pekerja yang bergantung pada sektor ini. Karena itu, kami di Komisi IV bersama KKP berkomitmen mencari solusi cepat agar usaha perudangan tetap berjalan dan tenaga kerja tidak terdampak,” ujarnya.
Selain berkoordinasi dengan petambak, Riyono juga membangun komunikasi dengan kalangan pengusaha udang nasional yang tergabung dalam Shrimp Club Indonesia (SCI). “Pada 7 Oktober malam, saya mengadakan pertemuan daring dengan pengurus pusat SCI untuk membahas kebuntuan ekspor akibat belum adanya Certifying Entity (CE) yang disyaratkan FDA,” katanya.
Upaya advokasi tersebut berlanjut dengan pertemuan SCI bersama Dirjen PDS di KKP pada 9 Oktober 2025. “Alhamdulillah, hasil audiensi tersebut membawa kejelasan. Dirjen PDS memastikan bahwa penerbitan Certifying Entity akan dilakukan oleh Badan Mutu KKP. Ini langkah maju agar ekspor udang bisa segera kembali berjalan sebelum tenggat 31 Oktober,” ujar Riyono.
Politisi asal PKS itu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas, baik di tingkat kementerian maupun asosiasi. “Saya akan terus advokasi sampai tuntas. Jangan sampai satu juta petambak udang menjadi korban kebijakan yang lambat,” katanya.

0 comments