Anggota DPR Apresiasi KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp22 Triliun | IVoox Indonesia

July 11, 2025

Anggota DPR Apresiasi KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp22 Triliun

sahroni DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/dpr.go.id

IVOOX.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama Semester I Tahun 2021 yang telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp22 triliun.

"Apresiasi setinggi-tingginya untuk KPK yang telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp22 triliun. Ini adalah angka yang tidak main-main dan dikembalikan dalam jangka waktu yang relatif singkat," kata Sahroni dalam keterangannya seperti dilansir Antara.

Menurut dia, capaian kinerja tersebut telah menunjukkan bahwa KPK berperforma senyap dalam menjalankan tugasnya dan berhasil dengan baik.

Sahroni menilai kebanyakan dari pengembalian uang negara ini berasal dari daerah. Berarti KPK telah berhasil menjalankan fungsi pengawasannya dengan tidak hanya terfokus di tingkat pusat.

 “Saya lihat juga banyak pengembalian uang negara berasal dari daerah, aset pemda maupun penyelamatan pajak. Ini membuktikan bahwa KPK telah bekerja maksimal hingga ke daerah," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK bersama pemerintah daerah (pemda) berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp22,27 triliun selama semester I tahun 2021.

"Melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK bersama pemerintah daerah telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai total Rp22.270.390.872.363 selama semester I tahun 2021," ujar Alex dalam konferensi pers Capaian Kinerja Bidang Penindakan, Koordinasi, dan Supervisi, Selasa (24/8).

Jumlah itu terdiri atas penagihan piutang pajak daerah senilai total Rp3,8 triliun; penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah pemda dengan perkiraan nilai aset mencapai total Rp9,5 triliun.

Lalu, penyelamatan aset daerah dengan dilakukannya pemulihan dan penertiban aset bermasalah senilai total Rp1,7 triliun, dan penyelamatan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) senilai total Rp7,1 triliun.

KPK mendorong optimalisasi penerimaan daerah terkait pada masing-masing daerah di wilayah koordinasi dan supervisi wilayah dua untuk menyelamatkan keuangan dan aset daerah.

0 comments

    Leave a Reply