Anggota DPR Apresiasi Kapolri terkait TWK KPK | IVoox Indonesia

July 8, 2025

Anggota DPR Apresiasi Kapolri terkait TWK KPK

ppp
Ilustrasi PPP/Ist

IVOOX.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengungkapkan niat menarik pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.

"Kami mengapresiasi langkah Kapolri tersebut, tidak saja bentuk penghargaan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) KPK karena tidak memenuhi syarat dalam TWK, namun dari sisi kemanusiaan, yaitu menjaga hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak," kata Arsul di Jakarta, Rabu (29/9).

Dia mengatakan langkah Kapolri yang sudah disetujui Presiden untuk merekrut 56 pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri, perlu dilihat dengan prasangka baik atau "khusnudzon".

Menurut dia, jika tidak menggunakan kaca mata prasangka baik, maka sudut pandang dan analisis yang keluar bisa bermacam-macam apalagi kalau berangkatnya dari prasangka dengan paradigma teori konspirasi.

“Tentu di alam demokrasi tidak dilarang untuk melihat soal langkah Kapolri ini dari perspektif yang berbeda-beda," ujarnya.

Namun dia mengingatkan agar langkah Kapolri tersebut tidak terganjal pada kementerian/lembaga (K/L) yang mengurusi terkait ASN atau kepegawaian.

Dia mengatakan, melihat sikap K/L terkait ASN KPK, terkesannya 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK bukan orang yang bisa diperbaiki wawasan kebangsaannya.

"Kalau kemudian Kapolri membuka pintu penerimaan, masih menyisakan pertanyaan apakah K/L terkaitnya tidak akan menjadi batu sandungan atau 'stumbling block'," katanya.

Arsul menjelaskan dalam arahan Presiden Jokowi disebutkan bahwa KPK dan K/L diminta untuk menyelesaikan persoalan tes TWK dengan baik namun ternyata tidak bisa terselesaikan.

Menurut dia, justru Kapolri yang berinisiatif menawarkan bentuk penyelesaian yang baik sehingga yang bisa menerjemahkan pesan Presiden Jokowi adalah Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

0 comments

    Leave a Reply