Anggota Baleg Dorong RUU Perampasan Aset Sebagai Prioritas DPR | IVoox Indonesia

May 3, 2025

Anggota Baleg Dorong RUU Perampasan Aset Sebagai Prioritas DPR

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid RDPU dengan KOMNAS HAM, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dalam rangka penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 di Selasas Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (29/10/2024). IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset untuk segera menjadi prioritas pembahasan DPR RI. Kholid beralasan, stagnansi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih berada di angka 34 selama sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadi indikator perlunya langkah baru dalam pemberantasan korupsi.

“Tahun 2014 IPK Indonesia itu sekitar 34, dan sekarang juga masih 34. Tidak ada peningkatan. Hal ini berdampak pada demokrasi, hukum, dan ekonomi,” ujar Kholid dalam siaran pers yang diterima ivoox.id Rabu (30/10/2024).

Kholid mengatakan bahwa peningkatan IPK dapat dicapai melalui pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi. Situasi ini, menurutnya, juga akan berdampak positif pada investasi karena memberikan kepercayaan lebih terhadap sistem pemerintahan yang adil dan transparan.

“Mentor saya, Bang Faisal Basri, sering menekankan bahwa masalah utama dalam ekonomi Indonesia adalah institusi yang kurang mendukung investasi. Dalam hal ini, pemerintahan yang bersih sangat berperan. Bahkan dalam pidato pertamanya, Presiden Prabowo berkali-kali menekankan pentingnya pemberantasan korupsi,” katanya.

Lebih lanjut, Kholid menyebutkan bahwa RUU Perampasan Aset adalah langkah konkret untuk mengatasi kasus korupsi, termasuk mencegah pejabat negara untuk menyembunyikan kekayaan yang tak bisa dijelaskan asal-usulnya.

“Itu dikenal dengan istilah unexplained wealth, atau kekayaan yang tiba-tiba tanpa penjelasan jelas,” ujar Kholid. Ia juga menjelaskan bahwa RUU ini bisa memastikan penegakan hukum yang efektif dan memungkinkan aset ilegal yang telah dipindahkan ke luar negeri untuk ditarik kembali.

Kholid berharap bahwa langkah antikorupsi yang diusung Presiden Prabowo dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota DPR dan pemerintah untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih bersih.

“Pidato Presiden Prabowo berulang kali menekankan anti-korupsi. Ini menjadi tantangan bagi kami di DPR untuk memenuhi harapan tersebut dan meraih kembali kepercayaan publik,” kata Kholid.

0 comments

    Leave a Reply