Anggaran Percepatan Rehabilitasi setelah Bencana Sumatera-Aceh
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno (kedua kanan) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (ketiga kiri), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto (kanan), Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon (kedua kiri) dan anggota satgas Brigjen Pol Yoppie Indra Prasetya (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Menurut Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera-Aceh, Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp100,1 triliun yang terbagi menjadi tiga tahapan yakni pada 2026 sebesar Rp38,9 triliun, pada 2027 sebesar Rp32,9 triliun dan Rp28,2 triliun pada 2028 yang digunakan untuk mendukung pemulihan berbagai sektor terdampak bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat


0 comments