Anggaran Pendidikan Pengawas Dinilai Monoton, Komisi II DPR Minta Bawaslu Tingkatkan Kemampuan SDM

IVOOX.id – Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, menyoroti pola penyusunan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai tidak mengalami pembaruan berarti dari tahun ke tahun. Kritik itu ia sampaikan dalam rapat kerja antara Komisi II dan Bawaslu di Senayan, Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Bob menilai beberapa pos anggaran Bawaslu terlihat seperti pengulangan belaka dari tahun sebelumnya. Salah satu yang ia sorot adalah anggaran untuk pusat pendidikan pengawas pemilu. Ia menyebut bahwa alokasi yang tertera tidak menunjukkan adanya upaya peningkatan kapasitas yang serius bagi sumber daya manusia pengawasan pemilu.
“Bawaslu saya lihat (untuk) pusat pendidikan pengawas pemilu, dialokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar. Saya rasa setiap tahun jangan di-copy paste saja anggaran Bawaslu,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Menurut Bob, Bawaslu seharusnya memberi perhatian lebih besar pada penguatan kompetensi sumber daya manusia, mengingat pengawas pemilu memegang posisi strategis dalam menjaga integritas pemilihan umum. Ia menilai pelanggaran-pelanggaran yang terus muncul setiap tahun menunjukkan pentingnya peningkatan kapasitas internal lembaga.
“Supaya ke depan jangan ada lagi terjadi pelanggaran-pelanggaran, karena bapak wasitnya (pemilu). Ini kan kita lihat setiap tahun ada saja pelanggarannya, bahkan banyak tuntutan ke MK. Berarti ini kan anggaran yang digunakan Bawaslu selama ini sia-sia,” katanya.
Bob menekankan bahwa pendidikan dan pelatihan pengawas semestinya menjadi investasi jangka panjang untuk mencegah kesalahan berulang yang berpotensi memicu sengketa pemilu. Ia berharap alokasi anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada profesionalisme para pengawas di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa total anggaran yang diterima lembaganya untuk tahun 2025 mencapai Rp3,37 triliun. Ia merinci bahwa pagu rupiah murni dari APBN berjumlah Rp2,41 triliun, sementara sisanya berasal dari anggaran hibah Pilkada sebesar Rp954 miliar.
Bagja tidak menanggapi secara spesifik kritik mengenai pengulangan anggaran, namun ia memastikan penggunaan anggaran Bawaslu tetap diarahkan pada kebutuhan penyelenggaraan pengawasan pemilu dan persiapan Pilkada yang digelar pada tahun yang sama.


0 comments