Anas Urbaningrum Bebas
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berjalan meninggalkan Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. IVOOX/Budi Yanto
IVOOX.id, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. Dalam kesempatan tersebut para pendukung turut hadir diantaranya dari HMI, politisi Saan Mustofa, I Gede Pasek Suardika, Angelina Sondakh dan lainnya.
IVOOX/Budi Yanto
.

0 comments