Anak Bupati Non Aktif Saiful Ilah Dipanggil KPK | IVoox Indonesia

April 20, 2025

Anak Bupati Non Aktif Saiful Ilah Dipanggil KPK

saiful Ilah - ditahan
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). KPK menahan enam orang tersangka diantaranya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih dalam kasus dugaan suap pengadaan empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo dengan barang bukti uang senilai Rp.1.813.300.000. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2) memanggil Achmad Amir Aslichin, anak dari Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah dalam penyidikan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.

Amir yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ibnu Ghopur (IBN) dari unsur swasta.

"Yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IBN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/2).

Selain Amir, KPK juga memanggil seorang saksi Ekwan Riyanto, swasta dalam penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (8/1) telah menetapkan Ibnu bersama lima orang lainnya sebagai tersangka.

Lima orang lainnya, yakni Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah (SFI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA) dan Totok Sumedi (TSM) dari unsur swasta.


0 comments

    Leave a Reply