Amnesty Indonesia Kecam Diklat Militer bagi Warga dan Pelajar yang Ditangkap Usai Demo 27 Agustus | IVoox Indonesia

Amnesty Indonesia Kecam Diklat Militer bagi Warga dan Pelajar yang Ditangkap Usai Demo 27 Agustus

antarafoto-laporan-tahunan-ham-amnesty-international-1776757832-1
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan laporan tahunan HAM Amnesty International di Graha Oikumene, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Laporan tahunan tentang situasi HAM di 144 negara termasuk di Indonesia selama 2025-2026 tersebut menyoroti serangan-serangan predatoris terhadap hukum Internasional, pembungkaman terhadap masyarakat sipil dan aksi anak muda dalam menolak penindasan. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

IVOOX.id – Amnesty International Indonesia mengecam program diklat militer bagi warga dan pelajar yang ditangkap polisi setelah mengikuti demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di Jakarta. Program yang disebut sebagai pembinaan tersebut mewajibkan sejumlah peserta mengikuti pelatihan di barak militer selama 10 hari.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia, terutama hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai.

“Kami mengecam dengan keras kebijakan yang melanggar hak asasi manusia ini. Mengirim warga dan pelajar ke barak hanya karena berpartisipasi dalam aksi demonstrasi mengirimkan pesan yang keliru ke publik luas bahwa hak untuk menyampaikan pendapat lewat demonstrasi adalah tindakan bermasalah. Ini merupakan bagian dari remiliteriasi ruang sipil yang semakin menguat di Indonesia. Kebijakan ini merupakan langkah represif yang harus segera dihentikan.” Katanya dalam keterangan resmi pada Sabtu (12/9/2026).

Menurut Usman, respons negara terhadap warga yang menyampaikan aspirasi seharusnya tidak menggunakan pendekatan militeristik. Terlebih, program tersebut juga melibatkan pelajar yang masih berusia sekolah.

“Alih-alih mendengarkan aspirasi warganya, negara justru merespons dengan pendekatan militeristik yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas bagi warga sipil, terlebih anak-anak usia sekolah.” Ujarnya.

Amnesty juga mengaku menerima laporan mengenai dugaan intimidasi dan pemaksaan dalam proses perekrutan peserta diklat. Salah satu dugaan yang disoroti adalah ancaman dari polisi kepada calon peserta bahwa identitas mereka telah didata sehingga berisiko apabila kembali mengikuti demonstrasi.

“Amnesty International Indonesia menerima laporan kredibel bahwa proses perekrutan diklat militer tersebut sarat dengan intimidasi, pemaksaan dan tentu saja melanggar prinsip-prinsip HAM yang dijamin konstitusi dan undang-undang. Kewajiban untuk mengikuti pelatihan di barak TNI selama 10 hari jelas merupakan kesewenang-wenangan.” Katanya.

Amnesty menilai kegiatan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pendidikan atau pembinaan apabila prosesnya dilakukan melalui tekanan. Usman juga mengkritik dukungan pejabat publik terhadap program tersebut dengan alasan menanamkan nasionalisme dan cinta tanah air.

“Bagi kami, nasionalisme dan cinta tanah air bukan soal patuh pada perintah, namun bagaimana membangkitkan kesadaran kritis terhadap kesewenang-wenangan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh negara, termasuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang bermasalah.” Ujarnya.

Berdasarkan informasi Serikat Tahanan Politik (Setapol) Indonesia, warga yang ditangkap terkait demonstrasi 27 Agustus di Jakarta diwajibkan mengikuti pembinaan berupa diklat di barak militer selama 10 hari.

Amnesty juga menerima dokumen surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tertanggal 3 September 2026 yang ditujukan kepada sejumlah kepala sekolah. Surat tersebut mewajibkan 29 murid dari berbagai sekolah mengikuti Pembekalan Bela Negara KKRI Tahun 2026 di fasilitas Standby Force TNI, Citeureup, Bogor, pada 4-14 September 2026.

Program tersebut disebut melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Polda Metro Jaya. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya mendukung program itu sebagai upaya menumbuhkan nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air sejak dini.

Namun, Amnesty meminta program tersebut dihentikan. Usman menegaskan pendidikan kewarganegaraan semestinya tetap menghormati kebebasan berekspresi, berkumpul, serta menyampaikan pendapat secara damai.

“Jelas bahwa Reformasi memandatkan militer yang harus kembali ke barak, bukan warga negara yang berdemonstrasi,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply