Amnesty International Desak Negara Lindungi Aksi Mahasiswa, Tolak Pelibatan TNI dalam Pengamanan Unjuk Rasa | IVoox Indonesia

June 13, 2026

Amnesty International Desak Negara Lindungi Aksi Mahasiswa, Tolak Pelibatan TNI dalam Pengamanan Unjuk Rasa

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam Media briefing KontraS di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jl. Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat Jumat (13/3/2026). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, meminta aparat keamanan menjamin kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai dalam aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabodetabek di Jakarta, Jumat , 12 Juni 2026. 

Menurut Usman, aksi yang dilakukan mahasiswa merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh konstitusi dan instrumen hak asasi manusia internasional. Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memberikan ruang yang aman bagi warga negara dalam menyampaikan pendapatnya.

“Hari ini mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabodetabek kembali turun ke jalan dengan membawa sejumlah tuntutan kritis yang selama ini menjadi keresahan masyarakat,” kata Usman dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id, Jumat(12/6/2026).

Ia menyoroti keputusan aparat yang mengerahkan ribuan personel gabungan dari Polri dan TNI untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Amnesty International Indonesia menilai pelibatan unsur militer dalam pengamanan aksi sipil berpotensi menimbulkan intimidasi dan meningkatkan risiko penggunaan kekuatan yang berlebihan.

“Kami mendesak penarikan pasukan militer dalam menangani unjuk rasa. Kami mendesak polisi untuk persuasif dan tidak represif. Negara wajib dengarkan aspirasi mereka dengan mengoreksi kebijakan,” ujarnya.

Usman menegaskan bahwa demonstran bukanlah musuh negara, melainkan warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan kritik dan tuntutan kepada pemerintah. Oleh karena itu, pendekatan keamanan yang digunakan seharusnya berorientasi pada perlindungan hak warga, bukan menunjukkan kekuatan aparat.

Menurutnya, keberadaan personel TNI dalam pengamanan demonstrasi tidak sejalan dengan tugas pokok militer yang berfokus pada pertahanan negara. “Peserta aksi bukanlah musuh melainkan warga negara yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai melalui demonstrasi,” katanya.

Amnesty juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi peristiwa yang disebut sebagai Tragedi Agustus 2025, yang menurut organisasi tersebut ditandai dengan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat hingga menimbulkan korban luka, penangkapan massal, dan kriminalisasi terhadap aktivis.

“Tragedi Agustus 2025 adalah bentuk pelanggaran HAM yang tidak boleh terulang. Aparat keamanan wajib tunduk pada Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api, yang mengharuskan setiap tindakan bersifat proporsional, legal, dan merupakan jalan terakhir,” ujar Usman.

Selain meminta aparat menjamin keselamatan peserta aksi, Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah untuk merespons berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Menurut Usman, kritik publik harus dijawab melalui dialog dan kebijakan yang terbuka, bukan dengan pendekatan keamanan yang berlebihan.

“Lebih penting lagi adalah presiden dan para pejabatnya harus mendengarkan dan menindak lanjuti tuntutan yang disuarakan mahasiswa. Negara harus mampu merespons kritik dan tuntutan-tuntutan kritis warga negara dengan telinga yang terbuka, bukan dengan barisan tameng pentungan, apalagi dengan senjata api,” tegasnya.

Aksi mahasiswa tersebut diketahui membawa sejumlah tuntutan, mulai dari evaluasi penggunaan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, penolakan militerisme di ranah sipil, hingga desakan agar pemerintah lebih terbuka terhadap kritik masyarakat. Sementara itu, pengamanan aksi dilakukan oleh 4.151 personel gabungan yang terdiri dari 3.651 anggota Polri dan 500 personel TNI.

0 comments

    Leave a Reply