Amnesty International Desak Hentikan Sementara dan Evaluasi Program MBG Usai Rentetan Dugaan Keracunan Massal | IVoox Indonesia

August 6, 2026

Amnesty International Desak Hentikan Sementara dan Evaluasi Program MBG Usai Rentetan Dugaan Keracunan Massal

antarafoto-laporan-tahunan-ham-amnesty-international-1776757832-1
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan laporan tahunan HAM Amnesty International di Graha Oikumene, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Laporan tahunan tentang situasi HAM di 144 negara termasuk di Indonesia selama 2025-2026 tersebut menyoroti serangan-serangan predatoris terhadap hukum Internasional, pembungkaman terhadap masyarakat sipil dan aksi anak muda dalam menolak penindasan. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

IVOOX.id – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah segera menghentikan sementara dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul rentetan dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan guru di Jayapura, Papua, serta Semarang, Jawa Tengah, dalam sepekan terakhir.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai banyaknya korban dugaan keracunan harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk meninjau pelaksanaan program tersebut secara menyeluruh.

“Besarnya jumlah siswa yang dilaporkan keracunan MBG di Jayapura, Papua, dan di Semarang, Jawa Tengah dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan dan mengevaluasi program tersebut,” kata Usman dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya merespons kasus dugaan keracunan dengan membandingkan jumlah korban terhadap total penerima manfaat program. Ia menegaskan setiap anak memiliki hak atas kesehatan yang harus dijamin negara.

“Berapa ratus siswa lagi yang harus menjadi korban keracunan sebelum pemerintah mau mendengar desakan tersebut? Pemerintah tidak boleh lagi menggunakan pendekatan statistik dalam merespons kasus keracunan dengan membandingkannya dengan jumlah total penerima manfaat seperti yang diklaim Presiden. Ini adalah pola pikir yang keliru karena setiap anak harus mendapatkan jaminan hak atas kesehatan,” ujarnya.

Amnesty menilai rangkaian insiden tersebut menunjukkan persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola program MBG. Usman menyebut kasus dugaan keracunan yang terus berulang tidak lagi dapat dipandang sebagai insiden yang bersifat kasuistis.

“Sungguh ironis program yang digadang sebagai solusi gizi nasional untuk kesehatan berubah menjadi malapetaka bertubi-tubi dengan puluhan ribu siswa menjadi korban keracunan. Bahkan, yang terjadi di Distrik Depapre, Jayapura mengakibatkan fasilitas kesehatan kewalahan,” katanya.

Ia mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat lebih dari 37 ribu anak sekolah menjadi korban dugaan keracunan MBG sejak program dimulai pada Januari 2025 hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.000 kasus tercatat terjadi sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Selain itu, Amnesty juga menyoroti belum adanya investigasi menyeluruh maupun proses hukum terhadap berbagai kasus dugaan keracunan massal yang dikaitkan dengan program tersebut.

Usman menambahkan, insiden di Distrik Depapre terjadi setelah dugaan keracunan serupa menimpa sedikitnya 120 siswa dan guru di sebuah SMA Negeri di Jayapura pada 28 Juli 2026, serta 707 siswa dan guru di sebuah SMK Negeri di Semarang pada 31 Juli 2026.

“Rentetan kejadian ini bukan sekadar kelalaian kasuistis, melainkan kegagalan sistemik negara melindungi siswa sekolah. Masyarakat sudah lama mempermasalahkan MBG. Komnas HAM pun Juni lalu menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam MBG, di antaranya pelanggaran Hak atas Kesehatan, Hak Anak, dan Hak atas Pangan,” ujarnya.

Amnesty juga menyoroti tata kelola dan kebijakan pendanaan program MBG. Menurut Usman, penggunaan anggaran pendidikan untuk mendukung program tersebut sebagaimana terungkap dalam persidangan Mahkamah Konstitusi pada Juli lalu menunjukkan adanya persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Karena itu, Amnesty mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok MBG, baik di Jayapura, Semarang, maupun daerah lain. Organisasi tersebut juga meminta aparat penegak hukum memproses pihak yang terbukti lalai secara transparan.

“Pemerintah harus segera menghentikan program ini untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban. Tidak boleh ada lagi nyawa anak yang dipertaruhkan demi program ambisius, tergesa-gesa dan tanpa pemikiran serta riset,” kata Usman.

0 comments

    Leave a Reply