Amnesty Desak Pengusutan Kematian Peserta Latsarmil dan Penghentian Pelibatan Militer dalam Program KDKMP

IVOOX.id – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah mengusut tuntas kematian dua warga sipil yang meninggal saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Organisasi tersebut juga meminta pelibatan militer dalam program itu segera dihentikan karena dinilai tidak relevan dengan pengelolaan koperasi dan berisiko memperkuat militerisme di ruang sipil.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan duka cita atas meninggalnya dua peserta dalam program yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan tersebut. Namun, ia menilai tragedi itu sekaligus memperlihatkan persoalan serius dalam pelaksanaan program latihan dasar militer bagi warga sipil.
“Kami berduka atas meninggalnya dua warga saat mengikuti latihan dasar militer bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP),” ujar Usman Hamid dalam keterangan resmi Kamis (25/6/2026).
Ia menilai kematian peserta dalam pelatihan itu memunculkan banyak pertanyaan, termasuk soal transparansi pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik. Amnesty mempertanyakan alasan Kementerian Pertahanan baru mengungkap peristiwa tersebut setelah kedua korban dimakamkan.
“Patut disayangkan warga harus meregang nyawa hanya karena mengikuti pelatihan program pemerintah yang bermasalah sejak awal. Lebih bermasalah lagi adalah mengapa Kementerian Pertahanan baru mengungkap ke publik setelah beberapa hari mereka dimakamkan?” katanya.
Usman menegaskan keluarga korban dan masyarakat berhak mengetahui penyebab kematian secara jelas, sekaligus menuntut investigasi menyeluruh untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, pelatihan militer bagi calon pengelola koperasi sejak awal sudah keliru karena kebutuhan utama mereka bukan latihan fisik dan kedisiplinan ala militer, melainkan pembekalan manajemen usaha serta komunikasi yang dialogis.
“Tragedi memilukan ini adalah potret buruk akan bahaya meningkatnya militerisme bagi warga sipil. Pelatihan militer bagi calon manajer KDKMP dan KNMP sedari awal keliru. Ini harus dihentikan. Yang diperlukan adalah pelatihan keterampilan manajemen usaha, dan komunikasi yang dialogis, bukan pelatihan militer yang berbasis kekuatan fisik dan komunikasi monologis,” katanya.
Amnesty juga menilai kebijakan mewajibkan lebih dari 35 ribu calon pengelola koperasi mengikuti latihan dasar kemiliteran selama 45 hari merupakan kekeliruan fatal. Dari total masa pelatihan tersebut, 30 hari di antaranya difokuskan pada kedisiplinan dan bela negara, sementara pelatihan manajerial hanya diberikan selama 15 hari.
Bagi Amnesty, komposisi tersebut memperlihatkan adanya pendekatan militeristik dalam urusan sipil yang seharusnya dikelola secara demokratis. Usman menegaskan pengelolaan koperasi semestinya berpijak pada prinsip partisipasi anggota, bukan sistem komando yang hierarkis sebagaimana dalam militer.
“Bagi kami urusan manajemen bisnis dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sipil tidak relevan dengan pelatihan ala militer. Apalagi hal ini bertentangan dengan prinsip koperasi. Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, dan UU No. 25 Tahun 1992 secara tegas menyatakan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis. Keputusan tertinggi berada pada rapat anggota, bukan pada sistem garis komando yang hierarkis layaknya militer,” ujarnya.
Amnesty mendesak pemerintah segera menghentikan latsarmil bagi calon pengelola koperasi dan menggantinya dengan pendidikan yang berfokus pada kemampuan manajerial dan bisnis koperasi yang humanis. Selain itu, lembaga tersebut juga menuntut investigasi independen atas kematian dua peserta, terutama karena Kementerian Pertahanan sebelumnya menyatakan seluruh peserta telah lolos pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pelatihan.
“Ini tragedi dan harus ada investigasi independen atas kematian mereka. Apalagi Kementerian Pertahanan mengklaim keduanya telah melalui pemeriksaan kesehatan yang menyatakan mereka memenuhi syarat untuk menjalani pelatihan tersebut,” kata Usman.


0 comments