Amnesty Desak Hentikan Pembatasan Kebebasan Berekspresi

IVOOX.id - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam tindakan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor. Ia menyatakan tindakan tersebut merusak iklim hak asasi manusia, terutama hak atas kebebasan berekspresi, yang seharusnya dilindungi oleh hukum.
Butet Kartaredjasa dan Agus Noor diduga mengalami tekanan dari aparat kepolisian terkait pementasan teater satir politik "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada 1 Desember 2023.
Petugas meminta penyelenggara membuat surat pernyataan agar pertunjukan tidak membahas isu politik atau mendukung pasangan kandidat tertentu. Hal ini dianggap sebagai upaya mengendalikan ekspresi artistik yang kritis.
"Pembatasan terhadap seniman hanya akan merugikan perkembangan kebudayaan dan juga partisipasi masyarakat. Intimidasi seperti ini menciptakan bayangan era Orde Baru, di mana seni sering kali menjadi sasaran sensor dan pembatasan," tegas Usman.
Amnesty International Indonesia mendesak pihak berwenang untuk segera menghentikan praktik intimidasi terhadap para seniman dan warga yang berpikir kritis. Usman Hamid menegaskan bahwa negara harus menjamin kebebasan berkesenian sebagai bagian integral dari kebebasan berekspresi.
Menurutnya, segala bentuk ekspresi dalam seni adalah elemen penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berbudaya.
"Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menghentikan praktik intimidasi terhadap para seniman dan siapa pun warga yang berpikir kritis. Negara harus menjamin kebebasan berkesenian sebagai bagian integral dari kebebasan berekspresi. Segala bentuk ekspresi dalam seni adalah elemen penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berbudaya," kata Usman.
Amnesty International Indonesia juga mencatat bahwa pembatasan tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat, serta melanggar hak asasi manusia yang seharusnya dilindungi oleh negara.
Usman Hamid menekankan perlunya menghormati kebebasan seniman untuk menyampaikan gagasan dan kritiknya secara terbuka tanpa adanya tekanan atau intimidasi.
Sebagai bagian dari upaya menegakkan hak asasi manusia, Amnesty International Indonesia baru saja meluncurkan laporan berjudul “Kebebasan, Keadilan dan Kesetaraan: Agenda HAM untuk Pemerintah Terpilih.”
Laporan ini menyoroti isu kebebasan berekspresi, keadilan, kesetaraan, dan akuntabilitas polisi sebagai bagian dari agenda hak asasi manusia yang harus diperhatikan oleh pemerintah terpilih.

0 comments