Amnesty: 30 Tahun Tragedi Kudatuli, Negara Belum Hadirkan Keadilan bagi Korban | IVoox Indonesia

July 29, 2026

Amnesty: 30 Tahun Tragedi Kudatuli, Negara Belum Hadirkan Keadilan bagi Korban

antarafoto-peresmian-monumen-kudatuli-1785158338-1
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kiri) didampingi Ketua DPP PDIP Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital Muhammad Prananda Prabowo (kanan) menyampikan pidato politiknya saat peresmian Monumen Kudatuli di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026). Peresmian monumen yang dilaksanakan pada puncak peringatan 30 tahun peristiwa Kudatuli pada tahun 1996 tersebut merupakan simbol perjuangan dari perenungan mendalam tentang kesabaran revolusioner yang lahir dari keyakinan, keteguhan, dan keberanian. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

IVOOX.id – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan hingga kini belum ada langkah hukum yang mampu mengungkap secara tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan 27 Juli 1996 atau Kudatuli yang genap berusia 30 tahun pada Senin, 27 Juli 2025. Organisasi tersebut menilai lambannya penyelesaian kasus telah memperpanjang impunitas terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi pada masa Orde Baru.

“Tepat tiga dekade telah berlalu, namun hingga hari ini negara belum menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga korban atas tragedi kelam ini. Padahal ada indikasi fakta baru berupa lokasi kuburan jenazah tidak dikenal korban Kudatuli. Tapi negara terkesan lebih memilih memelihara impunitas ketimbang mengusut tuntas pelanggaran HAM berat masa lalu ini,” kata Usman dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Selasa (28/7/2026).

Ia menegaskan penyerbuan Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta, pada 27 Juli 1996 menjadi salah satu simbol represi politik pada era Orde Baru. Menurutnya, hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menemukan enam bentuk pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan dari rasa takut, perlindungan terhadap jiwa manusia, serta perlindungan atas harta benda.

Usman juga menyoroti proses pengadilan koneksitas yang berlangsung pada 2002–2003. Ia menilai proses hukum tersebut gagal memberikan keadilan karena hanya menyentuh pelaku di tingkat lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi aktor intelektual tidak pernah dimintai pertanggungjawaban.

“Proses hukum ‘setengah hati’ oleh negara itu tidak memberi keadilan bagi korban dan keluarganya, tapi lagi-lagi menunjukkan impunitas sistemik. Akibatnya, hukum gagal menyentuh aktor intelektual di balik layar,” ujarnya.

Amnesty mendesak Komnas HAM segera melakukan penyelidikan pro justitia sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Organisasi tersebut juga meminta DPR mengusulkan pembentukan Pengadilan HAM ad hoc untuk mengadili kasus Penyerangan 27 Juli 1996.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, peristiwa tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia, 149 orang mengalami luka-luka, dan 23 orang dinyatakan hilang. Sementara itu, laporan awal Amnesty International yang diterbitkan pada 30 Juli 1996 mencatat antara 206 hingga 241 orang ditangkap aparat keamanan, sedikitnya 90 orang mengalami luka-luka, serta lima hingga tujuh orang dilaporkan meninggal dunia.

Amnesty menilai penyelesaian kasus ini menjadi ujian komitmen negara dalam menegakkan HAM. Organisasi tersebut mengingatkan bahwa selama pelaku belum diadili secara menyeluruh, keadilan bagi korban akan tetap tertunda dan risiko terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang masih terbuka.

Megawati Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor DPP PDIP

Sebelumnya, Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, meresmikan Monumen Peristiwa Kudatuli yang berada di halaman Kantor Partai, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.

Peresmian monumen ini menjadi puncak peringatan 30 tahun peristiwa Kudatuli pada tahun 1996.Peristiwa Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) adalah insiden berdarah pada 27 Juli 1996 di kantor DPP PDI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Megawati yang tampak mengenakan pakaian berwarna hitam secara simbolis memulai hitungan mundur peresmian Monumen Peristiwa Kudatuli. Sebelum memencet tombol, Megawati menyampaikan pesan khusus kepada seluruh rakyat untuk terus memegang semangat dan api perjuangan.

"Api perjuangan itu saya selalu yakin tidak akan pernah padam selama rasa cinta kepada tanah air terus bergema di dalam dada sanubari kita," kata Megawati di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (27/7/2026), dikutip dari Antara.

Tak hanya itu, Megawati juga menitipkan pesan kepada generasi muda untuk tidak melupakan para pahlawan yang telah berjuang untuk memperoleh kemerdekaan.

"Namanya Republik Indonesia ini dibangun dengan yang namanya air mata, darah, dan keringat! Camkan!" tegas Megawati.

Didampingi putranya yang juga Ketua DPP PDIP, M. Prananda Prabowo, Megawati memencet tombol peresmian Monumen Peristiwa Kudatuli.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Monumen Kudatuli ini atau peristiwa 27 Juli pada 30 tahun yang lalu, saya resmikan," ucap Megawati.

Monumen yang sebelumnya ditutup oleh kain hitam pun dibuka. Tampak Monumen Peristiwa Kudatuli terpampang megah di halaman depan Kantor DPP PDIP.

Monumen itu menggambarkan sosok perempuan yang tampak memeluk lima sosok yang tampak menunduk. Prananda Prabowo pun bertepuk tangan saat kain hitam dibuka.

Dalam pidatonya, Megawati secara khusus mengucapkan terima kasih kepada seniwati yang telah membuat monumen tersebut.

"Saudara-saudara sekalian yang saya cintai, secara khusus saya mengucapkan terima kasih kepada seniwati yang saya kenal dan pandai. Saya memanggilnya Mbak Dolorosa Sinaga, yang telah menggambarkan dengan baik terhadap apa yang saya kontemplasikan selama ini," ujar Megawati.

Megawati kemudian menceritakan proses kontemplasi yang melahirkan gagasan monumen tersebut. Baginya, monumen ini bukan sekadar batu dan logam, melainkan simbol perjuangan yang lahir dari perenungan mendalam.

"Monumen ini menggambarkan kesabaran revolusioner yang lahir dari keyakinan, keteguhan, dan keberanian. Dalam kontemplasi saya, saya melihat kehidupan saya sendiri yang saya serangkum menjadi sebuah kata-kata, bahwa kita kalau yakin dalam kehidupan dan setelah itu tahu untuk apa kita punya keyakinan, maka harus punya keteguhan dan keberanian. Setelah itu, di dalam menjalankannya, kita tidak pernah boleh putus asa. Oleh sebab itu, kita harus punya kesabaran revolusioner," paparnya.

Ia pun menjelaskan makna kesabaran revolusioner tersebut.

"Apa arti kesabaran revolusioner? Adalah kalau kita terbentur oleh penghalang, maka kita jangan berdiam diri. Kita pergilah perlahan-lahan untuk menghindarinya. Kesemuanya itu sebenarnya harus diajarkan kepada para rakyat kita di mana pun mereka berada," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply