Ambil Sikap Tegas Indonesia Tolak Uji Coba Senjata Nuklir

IVOOX.Id, Wina – Dalam rezim Internasional, Dubes RI di Wina, Dr. Darmansjah Djumala memandang Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treatly atau CTBT) sebagai elemen yang penting.
Hal tersebut dikatakannya dalam kesempatan PrepCom 53 of the Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treatly Organization (CTBTO) di Wina, Australia
“Indonesia berharap agar CTBT menjadi sebuah instrumen internasional yang efisien, dalam melarang bentuk uji coba senjata nuklir dan building block penjaga perdamaian dan stabilitas dunia,” kata Dubes Djumala.
Sementara CTBTO sendiri, diharapkan mampu menjalankan wewenangnya sebagai institusi yang mampu memverifikasi atas uji coba senjata nuklir.
Lebih lanjut, Dubes Djumala meminta CTBTO untuk membantu negara-negara penandatangan Traktat untuk memiliki dan meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dan memverifikasinya lewat program capacity building.
Selain itu, teknologi yang dimiliki CTBTO juga harus sesuai dengan sejumlah kepentingan sains dan sipil, seperti memonitor aktivitas gunung berapi dan peringatan dini Tsunami melalui stasiun International Monitoring System (IMS).
Sekadar informasi, CTBT merupakan Traktat Internasional untuk melarang segala bentuk uji coba senjata nuklir di dunia yang telah diratifikasi oleh 168 negara, termasuk Indonesia.
Sementara CTBTO adalah Organisasi Internasional yang dipercaya untuk menjalankan CTBT yang bertempat di Kantor PBB Wina, Australia. Hingga saat ini Traktat belum berlaku, lantaran masih terdapat 8 negara kunci yang belum melakukan ratifikasi.

0 comments