Ambil Remisi Natal, Ahok Bebas Murni Januari 2019

IVOOX.id, Jakarta - Mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali menghirup udara segar karena bebas menjalani hukuman pada bulan Januari 2019.
Ahok akan bebas murni pada tanggal 24 Januari 2019 dan hal ini diakui oleh adiknya yang sekaligus sebagai pengacara Ahok, yakni Fifi Lety Tjahaja Purnama melalui instagramnya.
"Buat semua yang kangen dan sayang #ahok. Memang benar tanggal 24 January #Ahok udah bebas murni," kata Fifi, Minggu (23/12/2018).
Menurut dia, Ahok mendapatkan remisi natal dan itu akan diambilnya. Maka, sudah dipastikan kalau ada yang mengabarkan Ahok menolak remisi natal adalah hoaks.
Sementara, Fifi juga membenarkan terkait rencana Ahok akan menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta pada tanggal 26 Januari 2019. Bahkan, Fifi mengajak masyarakat untuk menyaksikan show Ahok di televisi tersebut.
"Silakan pada nonton aja ya. Terima kasih sudah pada tanya-tanya, artinya masih care. Gbu all, doakan yang terbaik all the best. Ehm, yang soal pribadi silakan tanya sendiri ke koko Ahok, kan bentar lagi beliau bebas #ahoklovers #ahokshow #basukibtp," tandasnya.

0 comments