Alih Fungsi Lahan Hutan jadi Lokasi Tambang di Samarinda | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Alih Fungsi Lahan Hutan jadi Lokasi Tambang di Samarinda

Foto udara Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklat Kehutanan Fakultas Kehutanan Unmul yang rusak di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (10/4/2025). Menurut Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul Rustam Fahmy sekitar 3,26 hektare lahan di KHDTK itu diratakan dengan alat berat diduga untuk alih fungsi lahan sebagai penambangan ilegal yang berlangsung sejak 5 April 2025. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.

0 comments

    Leave a Reply