Aliansi Ekonom Indonesia: Arah Kebijakan Bergerak Menuju “Ekonomi Komando“

IVOOX.id – Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) merilis laporan asessmen setahun 7 Desakan Darurat Ekonomi (7DDE) di Gedung Learning Center, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Yogyakarta, Jumat, 25 September 2026. Asesmen independen AEI menemukan independensi institusi, disiplin fiskal, dan kontrol teknokratis terus melemah.
Pada 9 September 2025, lebih dari 100 ekonom yang tergabung dalam AEI menyampaikan tujuh desakan kepada penyelenggara negara. Pada Januari 2026, 436 ekonom dan 262 non-ekonom telah menandatangani 7DDE yang ditujukan pada pemerintah. Isinya mencakup koreksi misalokasi anggaran, independensi lembaga negara, penghentian dominasi negara dan distorsi pasar, deregulasi iklim usaha, perlindungan sosial dan ketimpangan, penguatan teknokrasi kebijakan, serta meritokrasi dan ruang sipil.
Laporan assesmen yang dirilis menandai setahun 7DDE menjadi laporan penilaian sejauh mana desakan tersebut dijawab pemerintah. “Asesmen ini kami susun sebagai tanggung jawab moral dan amanat keilmuan untuk mengevaluasi kinerja penyelenggara negara secara rasional, objektif, dan independen,” kata Peneliti LPEM FEB UI, Rizki Nauli Siregar, dalam siaran pers AEI, Jumat (25/9/2026).
Rizki mengatakan, laporan asessmen 1 Tahun 7DDE memberikan gambaran arah kebijakan ekonomi nasional setahun terakhir. “Pertanyaan yang ingin kami jawab sederhana: bagaimana arah kebijakan ekonomi nasional bergerak dalam setahun terakhir, di mana saja perbaikan yang perlu dilanjutkan, dan apa saja kebijakan ekonomi justru mengalami regresi sistemik yang menjauhkan bangsa dari cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial yang berkelanjutan,” kata dia.
Temuan utama AEI menyimpulkan arah kebijakan ekonomi nasional memburuk dan cenderung regresif dalam setahun terakhir. AEI mengidentifikasi tren “Omni-Dominasi” atau “Ekonomi Komando”. Negara dinilai semakin menguasai titik-titik penentu alokasi, yaitu anggaran, kredit, dan perizinan, melalui entitas yang tidak menghadapi disiplin anggaran, mulai dari Danantara, BUMN ekspor Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), hingga eksekusi terpusat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pola ini mendistorsi alokasi sumber daya dan menggeser peran sektor swasta serta UMKM.
“Selama 1 tahun terakhir, kami menemukan tidak terjadi banyak perubahan yang berarti. Justru yang ada adalah kemunduran yang membuat perekonomian menjadi semakin oleng.” Kata Peneliti LPEM FEB UI Jahen Fachrul Rezki, dikutip dari siaran pers AEI, Jumat (25/9/2026).
Berikut pokok-pokok hasil assesmen 1 Tahun 7DDE.
Klaster 1: Fiskal dan Teknokrasi
1. Belum terjadi rebalancing fiskal yang substantif. Program prioritas, terutama MBG, masih menyerap ruang fiskal besar, sementara pendidikan, kesehatan, daerah, dan mitigasi risiko menanggung opportunity cost yang makin besar.
2. Evaluasi program belum berorientasi outcome. Keberhasilan MBG masih banyak diukur dari jumlah dapur dan penerima; Putusan MK yang memisahkan MBG dari mandatory spending pendidikan paling lambat pada APBN 2028 merupakan koreksi penting.
3. TKD belum pulih, resentralisasi fiskal menguat. TKD turun dari Rp919,9 triliun (APBN 2025) menjadi Rp693 triliun (2026), dan usulan Rp735 triliun untuk 2027 baru pemulihan parsial.
4. Fiscal buffer bencana tidak memadai. Cadangan bencana sekitar Rp5 triliun per tahun jauh di bawah rata-rata sekitar Rp22 triliun, di tengah bencana hidrometeorologi dan El Niño kuat.
5. Risiko fiskal meluas ke luar APBN. Pembiayaan KDKMP, perumahan, dan SPPG lewat bank BUMN/BP Tapera dapat memindahkan risiko APBN menjadi risiko kredit dan kewajiban kontinjensi.
Sekjen International Economic Association (IEA), Lili Yan Ing mengatakan, ada tiga masalah utama di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tercatat sebesar 5 persen. Yakni kemiskinan, cicilan hutang (debt service) sebesar Rp804 triliun atau setara 23,5 persen pendapatan, serta defisit neraca pembayaran. “Penting kita diketahui bahwa 50% dari pengeluaran fiskal itu digunakan untuk membiayai program-program ultra populis yang hampir tidak punya efek pengganda pada produktivitas dan investasi,” kata dia dalam siaran pers AEI, Jumat (25/9/2026).
Klaster 2: Institusi dan Pasar
1. Independensi BI menurun. Indeks independensi de jure BI turun dari 0,84 (2013–2022) ke 0,76 (2023) (Romelli, 2025), dan UU No. 4 Tahun 2026 memperluas mandat pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja. Kewenangan DPR mengevaluasi kinerja BI dengan rekomendasi mengikat.
2. Data BPS tidak sinkron dengan indikator riil. BPS mencatat pertumbuhan 5,61 persen pada Triwulan I 2026. Manufaktur tumbuh 5,04 persen sementara sektor listrik, gas, dan air terkontraksi 0,99 persen; Ikhsan dan Riefky (2026) memperkirakan 4,89 persen (kisaran 4,4–5,2 persen).
3. Investasi bergeser ke BUMN dan entitas kuasi fiskal. Kuasi fiskal menyumbang 4,53 dari 6,87 poin persen pertumbuhan PMTB dan bank BUMN 24,7 dari 24,8 poin persen pertumbuhan kredit investasi (Triwulan II-2026); crowding-in swasta belum terjadi.
4. Pembiayaan negara kian terpusat. Pembiayaan KDMP dipusatkan pada Agrinas (hingga Rp3 miliar per unit, lebih dari 80 ribu koperasi) dengan cicilan lewat pemotongan DAU, DBH, dan dana desa (PMK No. 15 Tahun 2026).
5. Jabatan strategis makin banyak diisi militer, polisi, dan keluarga politisi. Makin banyak personel TNI dan Polri aktif duduk di kementerian dan lembaga, sementara hampir sepertiga anggota DPR terindikasi terkait dinasti politik (ICW, 2024).
“Klaster 2 menunjukkan dominasi negara yang semakin kuat dalam perekonomian tapi tanpa strategi yang jelas. Tidak cukup yang penting negara hadir tapi apakah kehadiran negara memang untuk memperbaiki iklim usaha atau justru kehadiran negara hanya meningkatkan ketidakpastian, yang pada akhirnya malah memberikan lebih banyak peran bagi oligarki ekonomi tertentu,” kata Direktur Eksekutif CSIS, Yose Rizal Damuri, dikutip dari siaran pers AEI, Jumat (25/9/2026).
“Ada perbedaan yang lebar antara narasi pemerintah dengan apa yang dirasakan masyarakat. Ada gap antara statistik dan realita. Data BPS atau Bappenas, nampak indah tetapi realitas tidak seperti itu. Kompas yang salah akan mengarahkan kapal ke arah salah, apalagi sang nakhoda tidak mau mendengar masukan para ahli,” kata Ekonom Wijayanto Samirin, dikutip dari siaran pers AEI, Jumat (25/9/2026.
Klaster 3: Iklim Usaha dan Perlindungan Sosial
1. Deregulasi baru sebatas administratif. Reformasi TKDN (Permenperin No. 35/2025) memangkas perizinan industri kecil, tetapi peringkat IMD 2026 turun 8 posisi ke 48 dan PMI manufaktur menyentuh 49,8 (Agustus 2026).
2. DSI memusatkan kekuatan pasar pada satu entitas negara. PP No. 24 Tahun 2026 menjadikan BUMN gerbang tunggal ekspor komoditas strategis. Jika DSI menjadi pembeli sekaligus penjual tunggal, discretionary power terakumulasi tanpa benchmark harga transparan dan audit independen.
3. KDKMP dan MBG berpotensi menggusur usaha lokal. KDKMP menjadi kompetitor bersubsidi bagi warung dan pedagang desa, sementara rantai pasok MBG yang tidak melibatkan pelaku setempat menggeser pedagang kantin sekolah dan warung makan sekitar.
4. Anggaran perlinsos kuat, tetapi bansos statis dan reaktif. Perlinsos naik 8.2 persen dari Rp508,2 triliun (APBN 2026) menjadi Rp549,9 triliun (RAPBN 2027), tetapi bantuan belum otomatis merespons bencana, kekeringan, atau PHK massal; DTSEN perlu menjadi Dynamic Social Registry.
5. JKP baru berfungsi sebagai pengganti pendapatan sementara. Program yang ada belum memfasilitasi reskilling, job matching, dan pekerja informal, dan perlu direformasi menjadi active labor market policy.
“Temuan klaster iklim usaha dan perlindungan sosial penuh dengan paradoks, sehingga apakah intervensi pemerintah saat ini benar-benar menyelesaikan kegagalan pasar/market failure atau malah menciptakan kegagalan negara/state failure. Kemajuan yang terlihat hanya pada tatanan administrasi tapi belum secara substansi. Keberhasilan pemerintah tidak boleh diukur pada nominal anggaran yang digelontorkan saja atau pemberian tugas pada lembaga,” kata ekonom dari FEB Universitas Padjadjaran Titik Anas, dikutip dari siaran pers AEI, Jumat (25/7/2026).
Klaster 4: Dampak Sistemik pada Ekologi dan Ruang Sipil
1. Masalah berakumulasi menjadi lebih kompleks. Ketidakcakapan di klaster sebelumnya berubah wujud menjadi kerentanan ekonomi, hilangnya pekerjaan, terbatasnya ruang pengawasan publik, man-made disaster, hingga gerakan separatis di akar rumput.
2. Luka pahit kebijakan ugal-ugalan terulang. Food estate dan deforestasi seakan mengulang proyek lahan gambut satu juta hektare di Kalteng (1995) dengan skala lebih besar; deforestasi nasional naik 66 persen, dari 261.575 hektare (2024) menjadi 433.751 hektare (2025), terbesar di Kalimantan (Auriga Nusantara).
3. Penanganan bencana belum rampung dan masih reaktif. Pemulihan bencana Sumatera dan NTT belum selesai, sementara pagu BNPB di RAPBN 2026 sekitar Rp491 miliar (RAPBN), turun jauh dari Rp2,01 triliun (outlook) pada 2025.
4. Tolak ukur pembangunan perlu multidimensi (beyond GDP). Data World Bank menunjukkan pertumbuhan tidak otomatis menjamin kesejahteraan, dan target pembangunan perlu lebih inklusif dari sekadar perubahan PDB, termasuk jargon "Pertumbuhan 8%".
5. Ketidakpuasan berujung pada kekerasan kolektif. Collective Violence Early Warning System mencatat 1.851 insiden pada 2025 (tertinggi sejak 2021) dengan 405 kematian, beririsan dengan protes revisi UU TNI dan tunjangan DPR.
“Sebetulnya gempa, kebakaran hutan, dan lainnya hanyalah fenomena alam. Yang menjadikan mereka bencana adalah karena ketidakmampuan kita mengelola resiko nya. Fokus anggaran bencana tidak hanya digunakan untuk reaktif tapi juga dalam mitigasi resiko bencana.,” kata peneliti dan pengamat kebijakan Ega Kurnia Yazid, dikutip dari siaran pers AEI, Jumat (25/9/2026).
“Salah satu resiko bencana yang bisa dikurangi pemerintah, ialah bencana yang dibuat manusia. Seperti mengurangi kebijakan yang meningkatkan resiko bencana alam, salah satunya ialah food estate yang berkontribusi terhadap deforestasi. Cara pandangan yang memisahkan isu lingkungan dengan ekonomi juga membuat kita lupa bahwa permasalahan lingkungan akan berdampak pada semuanya, dan bumi akan selalu menagih hutangnya ketika kita melakukan ekstraksi. Pagu anggaran BNPB tahun ini terus menurun sejak 2024. Revisi dari anggaran yang kemudian dinaikkan pun masih tetap jauh lebih kecil dari anggaran food estate. Artinya, anggaran yang meningkatkan resiko bencana jauh lebih besar dibanding anggaran yang disiapkan untuk mitigasinya,” kata Ekonom LPEM FEB UI Milda Irhamni, dikutip dari siaran pers AEI, Jumat (25/9/2026).


0 comments