Alat Peraga Kampanye Menutupi JPO
Kendaraan melintas di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye (APK) di Jalan K.H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (5/1/2024). Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

0 comments