Alasan RI Belum Bisa Tambah Ekspor Ikan ke Uni Eropa

IVOOX.id – Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini mengungkapkan alasan Indonesia belum bisa tambah ekspor ikan ke Uni Eropa. Menurutnya Uni Eropa sejak 2017 hingga kini belum kembali memberikan persetujuan penambahan perusahaan ikan/untit pengolahan ikan (UPI) yang boleh masuk ke sana.
"Untuk ekspor ke Uni Eropa, kendala saat ini adalah sebenarnya terkait dengan jumlah approval number, itu dimiliki oleh unit pengolahan ikan, perusahaan yang bisa mengekspor ke sana, sekarang jumlah approval number itu ada 176 dan itu belum bisa nambah sejak tahun 2017 ya," kata Ishartini dalam konferensi pers Langkah Baru Garda Pengawal Ekonomi Biru pada Kamis (13/6/2024).
Ishartini mengatakan masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah Indonesia agar bisa menambah UPI yang melakukan ekspor ke Uni Eropa.
"Itu belum bisa nambah karena masih ada PR yang di kita sendiri harus bisa kita selesaikan nah saat ini kami sudah apa namanya melakukan identifikasi ya permasalahan-permasalahan," ujarnya.
Ia mengatakan, Indonesia saat ini sudah mulai memperbaiki dan memenuhi syarat-syarat ekspor ke Uni Eropa. Salah satunya yang sudah mulai membaik yakni mutu ikan yang diproduksi UPI. Menurutnya tren penolakan karena mutu ikan kini sudah menurun hingga di bawah satu persen.
"Untuk mutu sendiri karena persyaratan dari Uni Eropa begitu ketat ya kalau kita lihat dari tren penolakan karena mutu itu tidak terlalu besar di bawah satu persen ya, biasanya tuh hanya karna ya ada kelebihan kandungan logam berat yang seperti itu ya, kalau mutu sudah banyak bisa di apa di dipenuhi oleh unit pengelolaan ikan," ujarnya.
Namun yang saat ini masih menjadi kendala ekspor adalah syarat testability, dalam hal ini kata dia Uni Eropa mensyaratkan UPI, kapal pengangkut, hingga suplier harus sudah bersertifikat. Hal-hal itu yang kata dia sedang dibenahi agar perusahaan ikan RI dapat mengekspor ikan lebih banyak.
"Yang harus bisa kita buktikan bahwa bahan baku ini diperoleh dari ya kapal yang sudah memiliki sertifikat gitu, kemudian didistribusikan oleh suplier yang sudah memiliki sertifikat, kemudian diolah oleh unit pengolahan ikan yang juga sudah memiliki sertifikat," katanya.

0 comments