Alasan Pemerintah Cabut Aturan Rafaksi Pembelian Gabah di Tingkat Petani | IVoox Indonesia

May 5, 2025

Alasan Pemerintah Cabut Aturan Rafaksi Pembelian Gabah di Tingkat Petani

antarafoto-pemerintah-menaikkan-hpp-gabah-1735819729
Pekerja menjemur gabah di Kasemen, Kota Serang, Banten, Kamis (2/1/2025). Pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram sebagai upaya untuk mendukung pencapaian target swasembada pangan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar

IVOOX.id – Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menyampaikan alasan pemerintah mencabut aturan rafaksi terkait pembelian Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani. 

Menurutnya kebijakan itu untuk melindungi petani sebagai elemen penting dalam kerangka percepatan swasembada pangan. Pemerintah juga menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) GKP di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg).

Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

"HPP GKP di petani Rp 6.500 per kg. Penyesuaian ini dengan tujuan untuk melindungi sedulur petani kita, sehingga tetap dan terus semangat berproduksi demi swasembada pangan," ujar Arief dalam siaran pers dikutip Minggu (2/2/2025).

Menurut Arief, momentum panen raya tahun ini sangat penting untuk mengoptimalkan serapan gabah/beras dalam negeri. Oleh karena itu, sesuai hasil Rakortas Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pihaknya telah bersurat kepada Direktur Utama Perum Bulog untuk melaksanakan penugasan pengadaan gabah dan beras dalam negeri pada tahun 2025 dengan target sebanyak 3 juta ton setara beras.

"Dengan target ini dan juga dengan kebijakan HPP gabah yang sudah disesuaikan dengan kepentingan petani, kita berharap serapan gabah petani dalam negeri dapat berjalan secara optimal. Tentunya dengan harapan bahwa proyeksi panen raya dari BPS dapat terealisasi dengan baik di lapangan," kata Arief.

Adapun berdasarkan amatan Badan Pusat Statistik (BPS), proyeksi panen pada Januari dan Februari masing-masing 1,31 juta ton beras dan 2,08 juta ton beras. Lalu pada Maret diperkirakan akan melonjak menjadi 5,20 juta ton beras.

Angka ini kata dia sudah melampaui konsumsi beras bulanan sebesar 2,5 juta ton atau mengalami surplus. Berdasarkan tren, diperkirakan produksi beras masih akan surplus seiring musim panen raya di April dan Mei.

0 comments

    Leave a Reply