Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap lagi Terkait Narkoba

IVOOX.id – Kepolisian membeberkan kronologi penangkapan aktor Revaldo Fifaldi yang diduga terlibat kembali kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan penangkapan artis itu bermula dari informasi adanya transaksi narkotika di Apartmen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo)," kata Nasriadi di Jakarta, Selasa (25/8/2026), dikutip dari Antara.
Petugas lantas meringkus Revaldo serta menyita sejumlah barang bukti.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit handphone milik tersangka RF yang ditemukan di rak sepatu," tutur Nasriadi.
Saat diamankan di lokasi, petugas menginterogasi tersangka dan mendapat informasi asal narkoba yang ada pada tersangka.
"Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF. Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer," sambungnya.
Kemudian, kata Nasriadi, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil tes urine, pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," tutur Nasriadi.
Hingga kini, Revaldo masih diperiksa kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkannya.
Berdasarkan kronologi, Revaldo ditangkap pada Senin, 24 Agustus 2026, malam.
"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan di Jakarta, Selasa (25/8/2026), dikutip dari Antara.
Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba.
Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu, hingga divonis dua tahun penjara.
Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu.
Revaldo lagi-lagi ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya karena keterlibatannya pada narkoba. Revaldo pun mengaku menyesal atas perbuatannya itu.


0 comments