Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat Berpotensi Melanggar HAM
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah memberikan keterangan pers terkait sikap Komnas HAM atas aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Komnas HAM menyebut aktivitas tambang nikel Raja Ampat di Papua Barat Daya berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM di bidang lingkungan hidup karena mengindikasikan kerusakan lingkungan yang meluas dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

0 comments