Akhirnya, Pemkab Natuna Cabut Surat Edaran Liburkan Sekolah | IVoox Indonesia

July 17, 2025

Akhirnya, Pemkab Natuna Cabut Surat Edaran Liburkan Sekolah

evakuasi-WNI
Petugas medis menyemprotkan cairan disinfektan pada Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China setibanya di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2/2020). Sebanyak 238 orang WNI dari Wuhan, China, tersebut selanjutnya dipindahkan ke Natuna untuk menjalani observasi selama kurang lebih dua minggu guna memastikan kesehatannya dan terbebas dari virus corona. ANTARA FOTO/Kementerian Luar Negeri RI/aww.

IVOOX.id, Jakarta - Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencabut surat edaran Sekretaris Daerah setempat dengan nomor 800/DISDIK/46/2020 dan 800/DISDIK/47/2020 tentang kebijakan meliburkan sekolah.

Pencabutan surat edaran tersebut, seperti salinan yang diperoleh di Jakarta, Selasa (4/1), berdasarkan surat edaran nomor 800/DISDIK/48/2020 tertanggal 3 Februari 2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Wan Siswandi.

Dengan demikian proses pembelajaran di sekolah tetap dilaksanakan seperti biasa mulai Selasa, 4 Februari. 202

Anara melansir, sebelumnya, Dinas Pendidikan Natuna mengambil kebijakan meliburkan sekolah sejak 3 Februari hingga 17 Februari 2020 terkait dengan penempatan daerah itu sebagai lokasi observasi WNI yang baru dijemput dari Wuhan, China.

Kemudian Kementerian Dalam Negeri mengirimkan telegram pada Pemerintah Kabupaten Natuna, yang meminta Bupati Natuna untuk mencabut surat edaran tersebut.

Kemendagri beralasan liburnya sekolah selama dua pekan itu, akan mengganggu proses belajar siswa.

Telegram Menteri Dalam Negeri tersebut dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah no T.422.3/666/OTDA tentang permintaan pencabutan surat edaran Dinas Pendidikan Natuna.

 

0 comments

    Leave a Reply