AKBP Malvino Dipecat Terkait Pemerasan Penonton DWP 2024
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kanan) didampingi Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto (kedua kiri), Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Arief Wicaksono (kanan), dan Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago (kiri) menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan pemerasan oknum polisi kepada penonton DWP 2024 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia terkait kasus dugaan pemerasan pengunjung konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan

0 comments