AKBP Fajar Dipecat Terkait Kasus Asusila dan Narkoba
Petugas kepolisian berjaga saat berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2025). Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menerima sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri buntut terlibat kasus asusila dan narkoba berdasarkan keputusan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). ANTARA FOTO/Fauzan

0 comments