Airlangga Ingatkan Jangan Ada PHK Hadapi Tarif Resiprokal AS

IVOOX.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berdialog dengan asosiasi pelaku usaha untuk merespons Kebijakan Tarif Resiprokal dari Amerika Serikat. Airlangga mengingatkan agar kebijakan AS tersebut tidak dijadikan momentum untuk PHK.
"Terhadap pekerja yang gajinya di bawah 10 juta, PPh ditanggung Pemerintah. Jadi, kita tidak ingin ini dijadikan momentum untuk PHK. Jadi, jangan ada PHK,” ujar Airlangga dalam siaran pers Selasa (8/4/2025).
Airlangga mengatakan, pemerintah terus memonitor secara berkala perkembangan dan dampak kebijakan Resiprokal dari Amerika Serikat. Menurutnya Indonesia masih berpeluang bekerjasama dengan negara lain selain AS untuk mempercepat perekonomian.
“Pemerintah akan terus monitor secara berkala dan cepat, dan juga dengan seluruh pengusaha. Perekonomian dunia itu 83% non-Amerika. Jadi, kita mesti speed up perekonomian dengan yang 83%,” katanya
Dengan adanya forum sosialisasi tersebut kata dia, pemerintah menghimpun masukan dari para pelaku usaha dan sejalan dengan upaya Indonesia dalam proses negosiasi. Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat akan cukup berpengaruh terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia salah satunya yakni komoditas padat karya.
“Terhadap perusahaan yang padat karya, kita sudah memberikan fasilitas. Bapak Presiden sudah menanyakan realisasinya seperti apa," ujarnya.
Sejumlah langkah strategis telah ditempuh Pemerintah mulai dari menghitung dampak pengenaan tarif baru Amerika Serikat terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan, menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) ditengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal Amerika Serikat, hingga melakukan upaya bersama Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga.
Airlangga juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan melakukan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs).
"Hal tersebut juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Dalam forum yang dihadiri oleh tidak kurang dari 100 asosiasi pelaku usaha dan lebih dari 1.000 peserta secara hybrid tersebut, perwakilan asosiasi pelaku usaha menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebijakan baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat diantaranya mendorong business to business talk dan penguatan industri dalam negeri.

0 comments