Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung terkait Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi CPO

IVOOX.id - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO (Crude Palm Oil) dan turunannya melalui periode 2021-2022.
Dari pantauan di lokasi Airlangga datang ke Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 08.24 Wib, dan kini masih menjalani pemeriksaannya, Senin (24/07/2023).
"Pada hari ini pemeriksaan sedang berjalan kepada saksi AH. Nanti beliau saya minta untuk dorstop dengan kami bagaimana subtansi hasil pemeriksaan nanti kita dorstop," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada awak media, Senin Siang.
Ketut menyatakan, pemeriksaan AH ke Kejagung ialah untuk menggali informasi tentang regulasi kebijakan dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO). Terlebih, melalui kasus itu AH selaku pihak yang menaungi akan hal itu.
"Saya sampaikan yang digali terkait kebijakan, terkait pelaksanaan kebijakan, terkait dengan evaluasi kebijakan. Karena ini terkait dengan tiga tersangka korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Ketut menyatakan, mengenai pemeriksaan yang sedang berlangsung sekarang pihaknya belum dapat memastikan lebih jauh sampai kapan pemeriksaan tersebut akan selesai. Semua pemeriksaannya tergantung dari penyidik yang melakukan pemeriksaan kepada AH.
"Kami belum bisa memperkirakan (kapan waktu pemeriksaan akan selesai), bisa sore bisa malam kita engga tau juga. Yang penting pemeriksaan bisa tuntas hari ini," katanya.

0 comments